Seleksi KPID Kaltim Dianggap Janggal, PKB Buka Suara

SAMARINDA – Proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim secara terbuka menyatakan keberatan atas mekanisme seleksi yang dinilai minim transparansi dan tidak mencerminkan prinsip kolektif-kolegial di internal lembaga legislatif.

Keberatan tersebut mencuat menjelang penetapan hasil akhir, sehingga dinilai menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi seluruh tahapan seleksi sebelum Surat Keputusan (SK) Gubernur diterbitkan. Fraksi PKB menilai, proses yang berjalan justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai tata kelola pengambilan keputusan di DPRD.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyampaikan bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima informasi terkait pengumuman nama calon komisioner KPID. Padahal, menurutnya, keputusan strategis semacam ini seharusnya dibahas secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur fraksi.

“Posisi kami sudah jelas. Kami sudah bersurat kepada pimpinan fraksi ketua komisi dan pihak terkait untuk meminta kejelasan proses. Karena ada hal yang tidak transparan khususnya sikap panitia pemilihan yang seolah mengabaikan posisi Ketua Komisi I,” ujar Damayanti, Jumat (06/12/2025).

Ia menilai, absennya koordinasi tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan persoalan serius yang berpotensi mencederai prinsip akuntabilitas lembaga. Terlebih, sejumlah informasi krusial seperti nilai Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes para calon komisioner tidak dibuka ke publik maupun ke seluruh fraksi.

“Saya mendengar adanya ketidakjelasan nilai CAT dan psikotes. Namun saya belum memeriksa mendalam karena tidak berada di tim itu. Tetapi indikator yang muncul menunjukkan kejanggalan, apalagi komisioner periode sebelumnya tidak ada yang terakomodasi, padahal pengalaman itu biasanya nilai plus,” tegasnya.

Menurut Damayanti, kondisi tersebut wajar menimbulkan kecurigaan, apalagi Fraksi PKB disebut menjadi satu-satunya fraksi yang tidak mendapatkan akses informasi, sementara enam fraksi lainnya menerima pemberitahuan. Ia bahkan mengaitkan hal ini dengan persoalan martabat dan kesetaraan fraksi di DPRD.

“Ini bukan soal siapa yang terpilih ini soal wibawa fraksi karena jika dalam hal kecil saja kami ditinggalkan bagaimana dengan keputusan besar nanti jangan sampai ada anggapan karena fraksinya dipimpin perempuan lalu bisa diabaikan,” ujarnya.

Fraksi PKB menegaskan bahwa ruang evaluasi masih terbuka karena SK KPID merupakan SK Gubernur dan hingga kini belum ditandatangani. Damayanti juga menyebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud telah menyatakan komitmen untuk meninjau ulang proses seleksi tersebut.

“Yang paling penting memastikan keputusan tidak diambil tergesa gesa, jika ada indikasi ketidakterbukaan atau ketidaksesuaian prosedur, maka evaluasi harus dilakukan sebelum SK ditandatangani demi menjaga kredibilitas lembaga,” katanya.

PKB pun menyatakan kesiapan menempuh langkah hukum jika keberatan tersebut diabaikan. Bagi mereka, polemik ini bukan soal kepentingan politik semata, melainkan ujian serius terhadap integritas DPRD dan kepercayaan publik terhadap proses seleksi lembaga pengawas penyiaran di Kalimantan Timur. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com