SULAWESI SELATAN — Polemik dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan seorang dosen Universitas Islam Makassar (UIM) terhadap kasir swalayan di Kota Makassar terus menuai sorotan publik. Pihak kampus akhirnya angkat bicara setelah rekaman insiden tersebut viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman.
Rektor Universitas Islam Makassar, Prof Muammar Bakry, menegaskan bahwa dosen berinisial Amal Said yang terlibat dalam peristiwa itu bukan dosen tetap yayasan, melainkan aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di perguruan tinggi swasta tersebut.
“Itu kan dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan ya. Dia dosen negara yang diperbantukan di swasta,” ungkap Rektor UIM Prof Muammar Bakry, Sabtu (27/12/2025).
Meski kejadian tersebut berlangsung di luar lingkungan kampus, pihak rektorat memastikan tidak akan tinggal diam. UIM menyatakan tetap memproses kasus ini melalui mekanisme internal sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap perilaku tenaga pendidik.
Muammar mengaku pihak kampus belum mengambil keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan. Menurutnya, seluruh proses akan berjalan setelah klarifikasi dari yang bersangkutan dilakukan secara resmi. “Nanti kita lihat lah, dikembalikan ke negeri atau apa,” imbuh Muammar.
Langkah awal yang akan ditempuh adalah pemanggilan terhadap Amal Said guna dimintai penjelasan langsung atas insiden yang mencoreng nama institusi pendidikan tersebut. Kasus ini dijadwalkan dibahas oleh Komisi Disiplin (Komdis) UIM pada awal pekan depan.
“Pertama dulu kita minta klarifikasi tindakan yang dilakukan bahwa memang dia yang bersangkutan. Nanti setelah itu kita lihat bagaimana keputusan Komisi Disiplin,” paparnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh video yang memperlihatkan seorang dosen meludahi kasir swalayan berinisial N (21) setelah ditegur karena diduga memotong antrean. Aksi tersebut menuai kecaman luas karena dinilai tidak mencerminkan etika akademik dan perilaku aparatur negara.
Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perhatian masyarakat dan menunggu hasil klarifikasi serta keputusan resmi dari pihak Universitas Islam Makassar. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan