KAPUAS – Upaya pencegahan terhadap praktik penambangan ilegal terus digencarkan jajaran Polres Kapuas. Kali ini, Polsek Kapuas Tengah turun langsung ke tengah masyarakat Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan menggelar sosialisasi larangan penambangan liar serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, Sabtu (17/01/2026).
Sosialisasi dilakukan secara terbuka dengan pemasangan spanduk bertuliskan seruan penghentian penambangan ilegal dan bahaya penggunaan zat kimia beracun. Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menekan kerusakan lingkungan sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap ancaman jangka panjang aktivitas tambang tanpa izin.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Kapuas Tengah menegaskan bahwa penambangan liar bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi ekosistem dan kesehatan warga. Aktivitas tersebut dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara dampak negatifnya harus ditanggung masyarakat luas dalam jangka panjang.
Menurutnya, pencemaran air sungai akibat merkuri dan sianida berpotensi merusak sumber air bersih, memusnahkan biota sungai, serta membahayakan kesehatan manusia. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan akan diwariskan kepada generasi berikutnya yang kehilangan hak atas alam yang lestari.
“Banyak yang masih melihat penambangan liar sebagai jalan cepat mendapatkan penghasilan, tanpa mempertimbangkan risiko besar di kemudian hari. Inilah yang ingin kami luruskan melalui sosialisasi langsung,” ujar Kapolsek Kapuas Tengah saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, kehadiran polisi di desa bukan semata untuk penindakan, melainkan juga untuk membangun pemahaman bersama. Edukasi lingkungan dianggap sebagai kunci utama agar masyarakat tidak lagi tergiur praktik ilegal yang merusak alam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengajak warga untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan sekitar. Kesadaran kolektif dinilai penting agar Kalimantan Tengah tetap menjadi wilayah yang kaya sumber daya alam dan layak huni di masa depan.
“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan anak cucu kita. Alam bukan hanya untuk dieksploitasi hari ini, tetapi juga harus dilestarikan,” tambahnya.
Polsek Kapuas Tengah menegaskan akan terus melakukan patroli, pengawasan, dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Jika ditemukan aktivitas penambangan ilegal, aparat memastikan akan mengambil langkah hukum tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik perubahan pola pikir masyarakat, dari eksploitasi menuju pelestarian, demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan