BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Pemkab Berau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi seluruh perangkat daerah.
Kegiatan yang dimulai Senin (26/01/2026) ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dan dipusatkan di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilibatkan, dengan fokus utama pada penguatan kapasitas focal point Pengarusutamaan Gender (PUG).
Dalam bimtek tersebut, peserta dibekali pemahaman konseptual sekaligus keterampilan teknis untuk menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang mampu menjawab kebutuhan laki-laki dan perempuan secara adil dan proporsional.
Pendampingan teknis dilakukan melalui penerapan sejumlah instrumen utama, di antaranya Gender Analysis Pathway (GAP), Kerangka Acuan Kerja (KAK) responsif gender, serta Gender Budget Statement (GBS) sebagai fondasi penyusunan dokumen PPRG.
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiyah, menyebut kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya serupa yang telah dilakukan sebelumnya pada 2019 dan 2021. “Penguatan kapasitas ini dilakukan secara berkesinambungan agar strategi Pengarusutamaan Gender benar-benar terimplementasi dalam pembangunan daerah,” jelas Rabiatul.
Ia menegaskan, konsep gender tidak semata-mata berbicara tentang perempuan, melainkan menyangkut keadilan bagi seluruh kelompok, baik laki-laki maupun perempuan, dalam setiap kebijakan dan program pemerintah. “Perencanaan yang responsif gender harus mampu menjawab kebutuhan semua pihak secara setara, bukan hanya satu kelompok tertentu,” ujarnya.
Rabiatul menambahkan, focal point PUG di 45 perangkat daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak penerapan PUG di masing-masing OPD. Meski demikian, peningkatan pemahaman aparatur masih terus diperlukan agar implementasi PPRG dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Bimtek ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kabupaten Berau. “Melalui dokumen GAP, KAK responsif gender, dan GBS, kesenjangan gender dapat diidentifikasi dan diperhitungkan secara nyata dalam perencanaan serta penganggaran,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa penerapan PPRG merupakan langkah strategis untuk memastikan tidak terjadinya diskriminasi dalam tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik.
“Intinya adalah memastikan setiap warga memperoleh hak dan perlakuan yang setara, dengan penempatan peran yang sesuai kapasitas dan kompetensi masing-masing,” ujar Said.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Berau berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun dan menerapkan perencanaan serta penganggaran responsif gender secara sistematis, tepat sasaran, dan berkesinambungan, demi terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan