KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menarik pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar dari Bankaltimtara. Penandatanganan akad kredit dilakukan di ruang pertemuan bank tersebut di Tenggarong, Jumat (13/03/2026).
Pinjaman ini digunakan untuk menutupi kebutuhan arus kas dan mempercepat pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan proyek pembangunan di wilayah Kutai Kartanegara. Pemerintah daerah menargetkan seluruh pembayaran rampung sebelum libur panjang Idulfitri.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin. Aulia menyampaikan apresiasi atas fasilitas yang diberikan perbankan sehingga proses pengajuan hingga pencairan dapat berlangsung cepat.
“Berkat kerja sama ini, akad bisa segera dilaksanakan dan pembayaran kepada pihak ketiga dapat direalisasikan sebelum Lebaran,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, nilai pinjaman sebesar Rp820 miliar merupakan hasil analisis kebutuhan yang matang dan telah mempertimbangkan potensi dana kurang salur. Menurutnya, angka tersebut dibatasi sekitar 30 persen dari potensi yang ada.
Pinjaman tersebut memiliki jangka waktu tertentu dengan skema pengembalian yang telah disesuaikan terhadap kapasitas fiskal daerah. Pemerintah daerah memastikan alokasi pembayaran pokok dan bunga telah dianggarkan dalam APBD sehingga tidak mengganggu belanja wajib dan pelayanan publik.
Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin menyampaikan bahwa bunga yang dikenakan tidak bersifat komersial, namun tetap ada biaya mengingat dana yang disalurkan berasal dari himpunan masyarakat. Seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, sehingga realisasi dapat dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Yang jelas, bunganya bukan bunga komersial. Namun tetap ada biaya karena dana yang kami gunakan merupakan dana masyarakat yang dihimpun oleh bank,” jelas Yamin.
Dari sisi legislatif, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kukar, Lukman, menilai langkah peminjaman ini merupakan kebutuhan mendesak untuk menjaga kepercayaan mitra pembangunan. Ia menyebut DPRD memberikan dukungan penuh selama proses pengajuan dan memastikan penggunaan pinjaman diawasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Ini penting untuk menyelesaikan kewajiban daerah kepada pihak ketiga. DPRD mendukung dan akan mengawal agar pemanfaatannya tepat sasaran dan akuntabel,” ujar Lukman.
Setelah dana masuk ke kas daerah, Pemkab Kukar akan segera memproses sekitar 2.000 dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah disiapkan sebelumnya. Yamin optimistis seluruh proses pembayaran dapat selesai sebelum Idulfitri didukung sistem administrasi keuangan yang telah terintegrasi secara digital.
Dengan terealisasinya pinjaman ini, diharapkan para kontraktor dan mitra kerja dapat segera menerima hak pembayaran, sehingga stabilitas perputaran ekonomi daerah tetap terjaga dan kelancaran pembangunan di Kutai Kartanegara berlanjut. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan