Komisi II Soroti Kerja Sama Perumdam dengan PT Wats

SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Perumdam Tirta Kencana Samarinda dan Asisten II Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait kontrak pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang I dan Bendang II.

Hearing yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (04/02/2026), tersebut bertujuan menggali informasi secara mendalam mengenai pola kerja sama antara Perumdam Tirta Kencana dengan pihak swasta, khususnya PT Wahana Abdi Tirtathenika Sejati (Wats) yang terlibat dalam pembangunan serta pengelolaan kedua IPA itu.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menjelaskan bahwa pemanggilan Perumdam Tirta Kencana merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan aset dan keuangan daerah. DPRD, kata dia, perlu memperoleh penjelasan komprehensif terkait latar belakang, mekanisme, hingga perkembangan kerja sama sejak awal kontrak dijalankan.

“Kami memanggil Perumdam Tirta Kencana untuk meminta penjelasan secara mendalam terkait PT Wats. Kami ingin mengetahui secara lengkap bagaimana sejarah kerja sama ini sejak awal,” ujar Iswandi kepada awak media usai memimpin hearing tersebut.

Ia memaparkan, berdasarkan skema investasi awal, pendanaan pembangunan IPA Bendang I dan Bendang II dilakukan melalui pembagian porsi antara pihak swasta dan pemerintah daerah. Dalam perjanjian itu, PT Wats menanggung sekitar 60 persen pembiayaan, sedangkan Pemerintah Kota Samarinda menanggung 40 persen.

Namun, Komisi II mencatat adanya persoalan serius dalam perjalanan kerja sama tersebut. Berdasarkan catatan yang diterima DPRD, kerja sama operasional pengelolaan IPA Bendang I dan II disebut mengalami kerugian secara berkelanjutan selama beberapa tahun.

“Catatan yang kami terima, kerja sama operasional ini terus mengalami kerugian sejak tahun 2004 sampai 2011,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) tersebut.

Kondisi itu, lanjut Iswandi, menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas serta manfaat kerja sama bagi Pemerintah Kota Samarinda, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menyinggung adanya dugaan rencana perpanjangan kontrak kerja sama yang dinilai perlu mendapat pendalaman lebih lanjut oleh DPRD.

“Kami menduga ada kemungkinan perpanjangan kontrak. Karena itu, kami ingin seluruh persoalan ini dibahas secara terbuka dan harus memiliki landasan hukum yang kuat,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ulu tersebut.

Iswandi menekankan bahwa fokus utama Komisi II DPRD Samarinda adalah menjaga serta melindungi aset milik pemerintah daerah. Selain itu, setiap bentuk kerja sama yang akan dilakukan ke depan harus benar-benar memberikan dampak positif, baik dari sisi peningkatan kualitas pelayanan publik maupun kontribusi nyata terhadap PAD.

“Fokus kami adalah menjaga aset pemerintah kota dan memastikan setiap kerja sama ke depan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut dari hearing tersebut, Komisi II DPRD Samarinda berencana mengagendakan rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak PT Wats. Langkah ini dinilai penting agar seluruh pihak yang terlibat dapat duduk bersama dan memberikan penjelasan secara langsung, sehingga persoalan yang muncul dapat dipahami secara menyeluruh.

“Kami akan menjadwalkan pertemuan berikutnya dengan menghadirkan PT Wats, supaya semua pihak bisa duduk bersama dan persoalannya menjadi jelas,” tutup Iswandi. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com