PASER – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Paser periode 2025-2030 resmi dilantik pada Sabtu, (07/02/2026). Pelantikan berlangsung di aula Gedung Rimbawan KPHP Kendilo Kabupaten Paser dan dihadiri perwakilan DPW BKPRMI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Bupati Paser yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Romif Erwinadi, serta perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Paser, Dinas Pendidikan, dan sejumlah organisasi keagamaan lainnya.
Pelantikan pengurus ditandai dengan pembacaan ikrar pengurus serta penyerahan bendera pataka BKPRMI dari Ketua DPW Kalimantan Timur kepada Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Paser, Kasrani, sebagai simbol resmi dimulainya kepengurusan baru. Penyerahan bendera ini menandai komitmen pengurus untuk menjalankan seluruh program dan kegiatan selama lima tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Romif Erwinadi, menyampaikan, “DPD BKPRMI Kabupaten Paser merupakan mitra pemerintah dalam mengembangkan SDM di Kabupaten Paser.” Ia menekankan pentingnya peran organisasi kepemudaan berbasis masjid dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan serta meningkatkan kualitas generasi muda.
Fokus utama program kerja DPD BKPRMI Kabupaten Paser periode 2025-2030 adalah pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser tahun 2022 terkait baca tulis Al-Qur’an. Sebagai bentuk komitmen tersebut, pelantikan juga diwarnai dengan penandatanganan komitmen bersama Gerakan Masyarakat Membangun Generasi Qurani untuk mewujudkan Paser Tuntas.
Di akhir sambutannya, Romif menambahkan, “Mari kita bergerak bersama menjalankan program dan kegiatan dalam rangka menguatkan nilai-nilai keagamaan di masyarakat,” pungkasnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam membina generasi yang religius, berakhlak, dan cerdas. []
Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan