Satlantas Polres Berau membuka layanan SIM Keliling di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Sabtu (26/9/2026), untuk pemegang SIM A dan SIM C dengan membawa KTP asli, SIM lama, serta surat kesehatan.
BERAU – Warga Kabupaten Berau mendapat kemudahan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Berau membuka layanan SIM Keliling di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Jalan HARM Ayoeb, Sabtu (26/09/2026).
Layanan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C. Pelayanan tidak dibatasi jumlah pemohon selama waktu operasional masih memungkinkan.
Informasi mengenai layanan tersebut disampaikan melalui akun media sosial Instagram Satlantas Polres Berau. Kehadiran layanan keliling ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Polres Berau di Jalan Gatot Subroto.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, pemohon perlu membawa sejumlah dokumen. Persyaratan yang harus disiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, SIM lama, serta surat kesehatan.
Layanan SIM Keliling memungkinkan proses perpanjangan dilakukan lebih dekat dengan aktivitas masyarakat. Dengan mendatangi lokasi pelayanan sesuai jadwal, pemegang SIM A dan SIM C tidak perlu menempuh perjalanan khusus ke kantor Polres Berau hanya untuk mengurus perpanjangan.
Masyarakat juga perlu memperhatikan masa berlaku SIM yang maksimal lima tahun. Perpanjangan perlu dilakukan sebelum masa berlaku tersebut berakhir agar pemilik SIM tetap memiliki dokumen berkendara yang sah.
Apabila masa berlaku SIM telah habis, proses administrasinya tidak lagi sekadar perpanjangan. Pemilik SIM harus mengikuti prosedur sebagaimana pembuatan SIM baru, termasuk menjalani ujian berkendara yang dilakukan oleh penguji dari Satlantas Polres Berau.
Karena itu, layanan SIM Keliling dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan lebih awal sesuai masa berlaku dokumen. Selain mendekatkan pelayanan kepada warga, fasilitas tersebut diharapkan membantu masyarakat menjaga kelengkapan administrasi saat berkendara, sebagaimana diberitakan Berau Terkini, Sabtu, (26/09/2026). []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan