BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, melakukan transformasi pos pelayanan terpadu (posyandu) melalui penerapan enam standar pelayanan minimal (SPM), guna memperkuat layanan kesehatan masyarakat hingga ke tingkat kampung.
Enam SPM yang diterapkan mencakup layanan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman-ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas), serta bidang sosial.
“Melalui transformasi posyandu, pelayanan kepada masyarakat kini tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan, namun diarahkan untuk melayani 6 SPM,” kata Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Berau, Sri Aslinda Gamalis, di Tanjung Redeb, Rabu (11/02/2026).
Sri Aslinda menjelaskan, capaian penataan regulasi posyandu di Berau terus dikuatkan. Dari total 110 kampung dan kelurahan, sebanyak 96 kampung/kelurahan telah memiliki Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Posyandu maupun kepengurusan posyandu.
Ia mendorong tim pembina dan pengurus posyandu di kampung-kampung untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan layanan posyandu, sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia.
“Penataan dan pendayagunaan posyandu diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam pencegahan dan penurunan stunting, sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung,” ujarnya.
Untuk menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat melalui penguatan dan transformasi posyandu, pihaknya kerap melakukan sosialisasi enam SPM. Salah satunya dilakukan bersamaan dengan kegiatan Penataan dan Pendayagunaan Posyandu di Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, pada Sabtu (07/02/2026).
Sri Aslinda juga mengapresiasi Camat Segah yang telah membentuk SK Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan. Dari 14 kampung di wilayah tersebut, sebanyak 13 kampung telah menata SK kepengurusan, sementara satu kampung, yakni Punan Segah, masih dalam proses perbaikan SK.
Posyandu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan kampung memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya promotif dan preventif. Namun, ia menyatakan masih terdapat sejumlah tantangan dalam transformasi posyandu, mulai dari kesenjangan mutu layanan, keterbatasan fasilitas, hingga belum optimalnya keterpaduan lintas sektor.
“Transformasi ini menuntut sinergi lintas sektor yang kuat, tidak hanya fokus pada pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, swasta, organisasi terkait, serta peningkatan kapasitas kelembagaan hingga kader posyandu,” tutur Sri Aslinda.
Melalui langkah ini, Pemkab Berau berharap posyandu tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan, tetapi juga menjadi lembaga multifungsi yang mendukung kesejahteraan masyarakat di seluruh kampung dan kelurahan. Dengan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, transformasi posyandu diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan mengurangi kesenjangan akses terhadap layanan dasar. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan