Parkir Balikpapan Permai Mulai Nontunai, BI Serahkan 19 EDC

BALIKPAPAN — Elektronifikasi parkir di kawasan Balikpapan Permai resmi dimulai sebagai bagian dari percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kick-off program ini digelar pada Kamis (12/02/2026) di Balikpapan Permai, melibatkan Bank Indonesia (BI), Pemerintah Kota Balikpapan, dan BPD Kaltim-Kaltara.

Kegiatan ini dihadiri Pj Sekda Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi, menegaskan bahwa elektronifikasi parkir merupakan langkah konkret memperluas ekonomi dan keuangan digital, khususnya pada layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Bank Indonesia terus mendorong penguatan peran TP2DD agar elektronifikasi transaksi daerah berjalan berkelanjutan melalui pendampingan, fasilitasi, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, BI menyerahkan dukungan Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (PIKEKDA) berupa 19 unit Electronic Data Capture (EDC) kepada kelompok juru parkir binaan Dinas Perhubungan. Dengan fasilitas ini, masyarakat kini dapat membayar retribusi parkir menggunakan QRIS maupun kartu uang elektronik, memudahkan transaksi dan mempercepat proses pembayaran.

Pj Sekda Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengapresiasi sinergi yang terbangun antara BI, pemerintah daerah, dan perbankan. Ia menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, baik di lingkungan pemerintah maupun petugas di lapangan, agar implementasi elektronifikasi parkir berjalan optimal. “Melalui elektronifikasi parkir, kami berharap preferensi masyarakat terhadap transaksi nontunai semakin meningkat,” katanya.

Selain memudahkan pembayaran, sistem digital juga memungkinkan pencatatan transaksi lebih transparan. Praktik pungutan di luar ketentuan diharapkan dapat ditekan, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah. Agus menambahkan, pembayaran nontunai membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas dan diharapkan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel, serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah dan ketahanan fiskal.

Elektronifikasi parkir menjadi bagian dari integrasi ekosistem keuangan digital sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, yang menargetkan percepatan transformasi digital daerah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah Kota Balikpapan optimistis langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pembayaran parkir, tetapi juga membangun budaya nontunai di masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah secara transparan. []

Penulis : Desy Alfy Fauzia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com