Gambar Ilustrasi

Viral Pria Bersajam Ancam Pengendara, Polisi Bergerak Cepat

PONTIANAK — Kepolisian bergerak cepat menindak seorang pria bernama Rio (36) yang diduga membawa senjata tajam secara ilegal sambil mengancam pengguna jalan. Aksi tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah rekamannya beredar luas di media sosial.

Penangkapan dilakukan tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Ryan Cahya Eka, menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat serta video viral yang menunjukkan seorang pria berjalan di jalan raya sambil membawa senjata tajam dan mengintimidasi pengendara.

“Begitu rekaman itu menyebar, tim langsung melakukan penelusuran hingga mengetahui posisi terduga pelaku, lalu segera dilakukan penangkapan di lokasi,” ujarnya pada Minggu (15/02/2026).

Saat digeledah, polisi menemukan sebilah pisau dengan panjang sekitar 20 sentimeter yang diselipkan di bagian pinggang kanan. Rio yang diketahui berasal dari Kabupaten Sambas disebut mengakui perbuatannya kepada penyidik. “Dia mengakui membawa senjata tajam tersebut dan menyatakan saat kejadian berada di bawah pengaruh alkohol,” kata Ryan.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Markas Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjeratnya dengan ketentuan pidana terkait kepemilikan atau penguasaan senjata tajam tanpa izin yang berpotensi mengganggu ketertiban umum sebagaimana diatur dalam KUHP terbaru.

“Proses pemberkasan masih berjalan dan kami berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Penahanan terhadap tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com