Dendam Utang Berujung Maut, Pelaku Tewaskan Lansia di Brebes

JAWA TENGAH – Polisi menangkap Rokib (45), tersangka pembunuhan Sapri (70) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes. Dugaan sementara, aksi keji ini dipicu emosi pelaku karena merasa kesal saat ditagih utang oleh korban.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan, “Dari informasi yang kami himpun, pelaku merasa tersulut emosi ketika ditagih hutang. Bahkan korban sempat menampar pelaku sebelum kejadian.” Lilik menambahkan bahwa kemarahan Rokib membuatnya mengambil batu yang ada di dekat lokasi dan memukulkan ke kepala, dada, dan tengkuk korban. “Akibat pukulan tersebut, korban meninggal dunia di tempat,” jelas Lilik.

Rokib kini dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, menurut Kapolres. “Kami menggunakan KUHP terbaru, dan ancamannya cukup berat,” ujarnya.

Sekretaris Desa Sukareja, Rohandi, menuturkan kronologi penemuan mayat. “Mayat pertama kali ditemukan oleh saudara pemilik rumah pada Senin (16/02/2026) siang. Saat mereka masuk untuk membersihkan rumah, tercium bau tidak sedap. Setelah ditelusuri, koper yang ditutupi pasir ditemukan di salah satu ruangan yang masih dalam pengerjaan,” ujarnya.

Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi warga desa, sekaligus menjadi peringatan akan bahayanya konflik utang piutang yang memicu tindakan kekerasan ekstrem. Beberapa tetangga menyebut, “Kami kaget dan tidak menyangka peristiwa ini bisa terjadi di lingkungan kami yang selama ini tenang.”

Penyelidikan polisi masih terus berjalan untuk memastikan motif dan kronologi secara lengkap. Warga diimbau tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Kejadian ini kembali mengingatkan masyarakat bahwa emosi sesaat dan konflik kecil bisa berakhir tragis, bahkan dengan konsekuensi hukum yang berat. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com