PASER – Sebanyak 54 dari 56 ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih di Kelurahan Tanah Grogot resmi dilantik pada Rabu (04/03/2026). Pelantikan yang digelar di Gedung Awa Mangkuruku ini dihadiri Lurah Tanah Grogot Husnia Hadijah dan Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid, dilaksanakan secara serentak guna meningkatkan sinergi pelaksanaan program pemerintah dalam menjawab persoalan di tingkat masyarakat.
Lurah Tanah Grogot Husnia Hadijah menjelaskan, 54 ketua RT tersebut dilantik setelah melalui proses pemilihan serentak pada 22 Februari lalu. “Sebenernya ada 56 ketua RT di seluruh Kelurahan Tanah Grogot. Namun, 2 RT lainnya akan menyusul karena adanya kendala administrasi,” paparnya.
Dua RT yang belum dilantik menghadapi kendala administrasi yang ditemukan pasca pemilihan sehingga dijadwalkan untuk pemilihan ulang. Sementara satu RT lainnya belum bisa melaksanakan pemilihan karena hanya mengusung calon tunggal.
Setelah pelantikan, seluruh ketua RT terpilih mendapat pembinaan dari Camat Tanah Grogot. Salah satu fokus utama adalah agar ketua RT proaktif menjalankan program pemerintah di tingkat masyarakat, termasuk pendataan warga untuk perbaikan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendaftaran kepesertaan BPJS, serta pembaruan Kartu Keluarga (KK).
“agar dapat pro aktif melakukan pendataan ulang kepada warga yang memiliki lahan untuk memperbaiki data PBB. Kemudian mendaftarkan warga untuk kepesertaan BPJS dan pembaruan KK,” jelas Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Paser, ketua RT terpilih akan menerima honorium sebesar Rp 1,3 juta per bulan. Selain itu, pemerintah juga meminjamkan fasilitas penunjang kinerja berupa motor berplat merah, laptop, dan printer untuk mendukung kegiatan administrasi.
“Setelah pelantikan ini, ketua RT terpilih bisa langsung mengambil fasilitas yang diberikan. Namun, untuk beberapa ketua RT yang belum menyerahkan SKCK dan surat keterangan sehat, fasilitas tersebut belum bisa diterima,” pungkas Camat Abdul Rasyid.
Kegiatan pelantikan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada ketua RT dan RW teladan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat. []
Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan