Curanmor di Parit Mayor Terungkap, Pelaku Ditangkap Polisi

PONTIANAK — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur. Seorang pria berinisial ZA diamankan petugas tidak lama setelah laporan kehilangan kendaraan diterima polisi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Pemda, tepatnya di depan Warung Kopi Adelia. Saat itu, korban yang diketahui berinisial N memarkirkan sepeda motornya di lokasi tersebut. Namun, ketika kembali ke tempat parkir, kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat.

Sepeda motor yang dilaporkan hilang adalah Honda keluaran tahun 2021 berwarna biru dengan nomor polisi KB 2253 XH. Kendaraan tersebut tercatat atas nama korban dengan nomor rangka MH1JM5113MK919217 dan nomor mesin JM51E1915939.

Setelah menyadari kendaraannya tidak lagi berada di lokasi parkir, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reserse Kriminal Polsek Pontianak Timur langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

Upaya penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil pada hari yang sama. Sekitar pukul 14.00 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.

Saat diamankan oleh petugas, sepeda motor milik korban masih berada dalam penguasaan terduga pelaku. Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Pontianak Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa aparat kepolisian berupaya merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kerja cepat aparat dapat membantu menekan angka kejahatan di wilayah hukum Pontianak Timur.

“Penanganan laporan masyarakat kami lakukan secepat mungkin. Dalam kasus ini, pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan diterima,” ujar Tarminto saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi di wilayah perkotaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Pontianak Timur.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp15 juta.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan kunci pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman untuk meminimalkan risiko pencurian kendaraan,” kata Tarminto. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com