ISPU Pontianak Tenggara mencapai 431 atau kategori berbahaya sehingga Pemkot Pontianak mempertahankan pembelajaran daring meski hujan mulai mengguyur sejumlah wilayah.
PONTIANAK – Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Pontianak Tenggara yang mencapai angka 431 atau kategori berbahaya menjadi salah satu dasar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mempertahankan pembelajaran dalam jaringan (daring). Kebijakan itu tetap diberlakukan meski hujan telah mengguyur sejumlah wilayah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), karena kabut asap masih tebal dan kualitas udara belum dinilai aman bagi siswa serta tenaga pendidik.
Berdasarkan pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Minggu (06/09/2026) pukul 08.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), Stasiun Pontianak Tenggara mencatat ISPU 431 dengan parameter utama particulate matter 10 (PM10). Nilai ISPU di atas 300 masuk dalam kategori berbahaya.
Pada pemantauan yang sama, Pontianak Tenggara tercatat sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk ketiga secara nasional setelah Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, sebagaimana dilansir Pontianak Post, Senin, (07/09/2026), mengatakan pembelajaran tatap muka belum kembali dilaksanakan karena pemerintah masih memantau perkembangan cuaca dan kualitas udara.
“Meski Kota Pontianak sudah diguyur hujan cukup merata, tapi asap masih tebal dan kondisi udara masih berbahaya,” kata Edi di Pontianak, Senin (7/9).
Pemkot Pontianak akan kembali membuka pembelajaran tatap muka apabila kualitas udara menunjukkan perbaikan dan dinilai tidak lagi membahayakan kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.
“Sehingga kita masih melihat kondisi. Kalau seandainya sudah menurun, akan kita buka kembali normal,” katanya.
Selain kualitas udara, kondisi kemarau menjadi faktor yang masih diperhatikan pemerintah. Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Pontianak masih menghadapi tingkat kemarau yang cukup tinggi.
“Kalau laporan dari BMKG, kita masih dalam kondisi tinggi kemarau,” ujarnya.
Hujan yang mulai turun juga belum dijadikan indikator tunggal untuk mengakhiri kebijakan pembelajaran daring. Sebab, hujan dinilai harus memiliki intensitas yang cukup untuk membantu membasahi permukaan tanah dan lahan gambut sehingga dapat menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.
“Dan masih belum tahu hujannya yang direncanakan seperti apa. Karena yang paling efektif kalau hujannya ini bisa membasahi bumi, lahan gambut,” katanya.
Kondisi udara buruk juga terpantau di sejumlah wilayah lain. Kabupaten Sintang, khususnya Baning Kota, dan Kabupaten Kubu Raya masing-masing mencatat ISPU 285 atau masuk kategori sangat tidak sehat.
Dengan kondisi tersebut, pembelajaran daring masih dipilih sebagai langkah perlindungan terhadap siswa dari paparan kabut asap. Pemkot Pontianak akan terus memantau kualitas udara, kondisi cuaca, dan perkembangan karhutla sebelum memutuskan pembelajaran tatap muka dapat kembali berjalan normal. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan