WFH Tak Ganggu Layanan, Disdukcapil PPU Tetap Buka Saat Cuti Lebaran

Disdukcapil PPU menjamin layanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal selama penerapan WFH pada masa cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.

PENAJAM PASER UTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap berjalan normal selama penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada masa cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Disdukcapil) PPU Waluyo mengatakan, kebijakan WFH tidak menghambat layanan kepada masyarakat, karena telah diantisipasi melalui penyesuaian sistem kerja internal.

“Ya, pelayanan di Disdukcapil PPU tetap berjalan seperti biasa selama penerapan WFH, baik di awal cuti bersama maupun di akhir, yakni pada 25 hingga 26 Maret 2026,” jelasnya, Senin (23/03/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga dokumen lainnya tanpa kendala berarti.

Menurutnya, seluruh layanan tetap dibuka dengan mekanisme yang telah diatur agar pelayanan tetap optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam mengakses layanan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna menjaga kelancaran proses administrasi.

“Prinsipnya, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dalam kondisi penyesuaian pola kerja,” tambahnya.

Dengan tetap beroperasinya layanan Disdukcapil PPU selama periode WFH, diharapkan kebutuhan adminduk masyarakat PPU tetap terpenuhi tanpa hambatan selama masa cuti bersama. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com