Informasi masyarakat mengungkap peredaran sabu di Ngabang, dua pelaku diamankan dan jaringan masih didalami polisi.
LANDAK – Peran aktif masyarakat kembali menjadi kunci dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Informasi warga mengantarkan aparat Kepolisian Resor (Polres) Landak membekuk dua terduga pengedar sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Landak Devi Ariantari melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Landak Yulianus Van Chanel menjelaskan, langkah cepat aparat membuahkan hasil setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku.
“Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi,” jelasnya.
Dua terduga pelaku berinisial T dan A diamankan di dalam sebuah rumah tanpa perlawanan. Aparat kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Dusun setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram di bagian dapur rumah tersebut. Barang bukti itu langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Landak juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi. Tanpa dukungan tersebut, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit,” ujarnya.
Ia memastikan, Polres Landak akan terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkotika hingga ke akar jaringan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Landak masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menciptakan situasi yang aman dan bebas dari narkotika, sebagaimana diberitakan Amad, Jumat (27/03/2026). []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan