TNI memberikan kenaikan pangkat luar biasa dan santunan hingga Rp1,8 miliar bagi prajurit yang gugur dalam misi perdamaian PBB di Lebanon.
YOGYAKARTA – Pemerintah melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan pemenuhan hak dan penghormatan bagi prajurit yang gugur dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. Salah satu bentuk penghargaan tersebut diberikan kepada Farizal Rhomadhon yang menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) serta berbagai santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Farizal yang sebelumnya berpangkat Prajurit Kepala (Praka) dinaikkan menjadi Kopral Dua (Kopda) setelah gugur akibat serangan mortir yang mengarah ke pos penjagaan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di wilayah Adchit Al Qusayr, Minggu (29/3/2026) waktu setempat.
Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 25/Siwah Dimar Bahtera menyampaikan keputusan tersebut saat berada di rumah duka di wilayah Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). “Yang bersangkutan dinaikkan pangkat KPLB, dari pangkat Praka menjadi Kopral Dua, Kopda,” ujarnya, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Kamis, (02/04/2026).
Selain kenaikan pangkat, almarhum juga berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Peni, Wates. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan keluarga yang memilih lokasi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nambangan.
“Tetapi kita mengimbau dan menyarankan ini demi kehormatan dan simbol negara, ini juga menjadi sampel, contoh, edukasi, motivasi buat masyarakat, termasuk juga bagi keturunan dan keluarga anak-anaknya nanti,” ujar Dimar.
“Karena tentunya ketika dia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan itu telah memenuhi banyak kriteria. Kemudian di situ juga akan tentu diperhatikan juga bagi keluarga dan anak-anaknya nanti,” pungkasnya.
Panglima TNI Agus Subiyanto menegaskan negara menjamin seluruh hak prajurit yang gugur dalam tugas internasional tersebut. Ia menyebut total santunan yang diberikan mencapai sekitar Rp1,8 miliar, termasuk dari berbagai komponen jaminan dan asuransi.
“Akan diberikan KPLB [Kenaikan Pangkan Luar Biasa] kepada seluruhnya, dan kemudian hak-hak yang lain dari ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) mungki Rp350 juta akan diberikan,” kata Agus.
Selain itu, keluarga juga menerima beasiswa pendidikan sebesar Rp30 juta untuk anak almarhum serta jaminan gaji penuh selama 12 bulan ke depan. TNI juga memberikan tabungan hari tua serta sejumlah santunan tambahan dari berbagai pos, termasuk santunan risiko kematian dan bantuan dari PBB.
Farizal merupakan satu dari tiga prajurit TNI yang gugur dalam rangkaian serangan di Lebanon. Dua lainnya yakni Zulmi Aditya Iskandar dan Muhammad Nur Ichwaan yang meninggal dalam insiden terpisah di wilayah berbeda.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Lebanon selatan sejak awal Maret 2026. Serangan yang terjadi tidak hanya berdampak pada pihak yang berkonflik, tetapi juga menyeret pasukan perdamaian internasional yang tengah menjalankan mandat menjaga stabilitas kawasan.
TNI menegaskan komitmen untuk terus memberikan perlindungan, penghormatan, dan jaminan kesejahteraan bagi prajurit yang bertugas di misi internasional, sekaligus memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan perhatian penuh dari negara. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan