Pintu Terkunci, Pria di Tabalong Ditemukan Tewas di Dalam Rumah

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Tabalong, sementara polisi masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab kematian.

TANJUNG – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Jalan PHM Noor Gang Darsin, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (31/03/2026) malam.

Korban diketahui bernama Muhammad Jefri Junson Sinurat (45), seorang wiraswasta yang tinggal bersama ibunya. Saat kejadian, korban berada seorang diri di rumah karena sang ibu diketahui tidak berada di tempat selama kurang lebih dua hari.

Kapolres Tabalong, Wahyu Ismoyo, melalui Pejabat Sementara (Ps) Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tabalong, Heri Siswoyo, menjelaskan bahwa hingga saat ini penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Badaruddin Kasim Maburai.

“Saat ini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil visum dari pihak Medis RSUD H Badaruddin Kasim Maburai,” jelas Heri Siswoyo sebagaimana dilansir Kalselpos, Rabu (01/04/2026).

Peristiwa penemuan korban bermula ketika ibu korban kembali ke rumah dan mendapati pintu dalam kondisi terkunci serta tidak dapat dibuka. Setelah meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di lantai dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Murung Pudak. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Murung Pudak bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD H Badaruddin Kasim Maburai untuk dilakukan pemeriksaan visum luar. Namun, pihak keluarga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.

Heri Siswoyo menambahkan, berdasarkan keterangan warga sekitar, korban diketahui memiliki riwayat penyakit dan rutin mengonsumsi obat-obatan. Di lokasi kejadian juga ditemukan sejumlah jenis obat yang diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan korban.

“Berdasarkan keterangan warga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit dan rutin mengonsumsi obat. Di lokasi juga ditemukan beberapa jenis obat-obatan,” ujarnya.

Polres Tabalong memastikan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur, sambil menunggu hasil visum untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com