Residivis Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Dalami Aksi Berulang di Landak

Polres Landak mengamankan seorang residivis yang diduga melakukan pencurian motor dan handphone, serta masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan di lokasi lain.

LANDAK – Upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminal kembali diperkuat setelah Kepolisian Resor (Polres) Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan telepon genggam di wilayah tersebut.

Penangkapan ini dilakukan setelah aparat menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif di sejumlah lokasi. Dari hasil pengungkapan, pelaku diketahui merupakan residivis yang diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Landak.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Landak Devi Ariantari melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Landak Kuswiyanto menjelaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan. “Pelaku ini merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Landak. Berkat penyelidikan intensif, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kuswiyanto, sebagaimana dilansir Kalbar Time, Senin (06/04/2026).

Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) lain. “Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap perkara ini. Tidak menutup kemungkinan ada lokasi kejadian lain yang juga berkaitan dengan pelaku,” tambahnya.

Dalam proses penanganan perkara, aparat juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pencegahan tindak kriminal. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan kendaraan atau barang berharga tanpa pengawasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, tidak meninggalkan handphone, kendaraan, maupun barang berharga lainnya tanpa pengawasan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pesannya.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa aparat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum di wilayah tersebut. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com