gambar ilustrasi

Begal Brutal Serang Petugas Damkar di Jakpus, 4 Pelaku Masuk DPO

Polisi masih memburu empat pelaku pembegalan petugas damkar di Jakarta Pusat setelah lima pelaku lebih dulu ditangkap.

JAKARTA – Aparat kepolisian masih memburu empat pelaku pembegalan terhadap seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) yang terjadi di kawasan Cideng, Kecamatan Gambir, dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara lima pelaku lainnya telah lebih dulu ditangkap.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat kini terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh jaringan pelaku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan, empat pelaku yang masih buron diduga memiliki peran aktif dalam aksi kekerasan terhadap korban sekaligus perampasan barang berharga. “Kami masih memburu empat orang lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam pemukulan dan membawa kabur sepeda motor korban. Identitasnya sudah kami kantongi,” ujarnya, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Selasa (14/04/2026).

Sejauh ini, polisi telah menangkap lima pelaku berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24) di sebuah hotel di wilayah Jakarta Utara. Kelimanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam aksi kejahatan tersebut.

“Berdasarkan pendalaman sementara, para pelaku memiliki peran yang bervariasi dalam melancarkan aksinya, mulai dari menabrak dan memukul korban, mengambil barang milik korban, hingga memantau situasi di sekitar lokasi kejadian,” kata Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang disertai kekerasan. “Kasus kejahatan jalanan yang disertai kekerasan memang menjadi perhatian utama kami, dan Polda Metro Jaya berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk aksi kriminalitas guna menjamin rasa aman warga di Ibu Kota,” tegasnya.

Peristiwa pembegalan ini menimpa Bimo Margo Hutomo (29) pada Kamis 2 April 2026 dini hari di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Gambir. Korban mengalami luka di bagian kepala serta lecet di wajah dan pergelangan tangan setelah diserang pelaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Gambir Heri Moko menjelaskan, korban diserang saat dalam perjalanan pulang dari rumah temannya. “Mengalami luka di kepala, lecet dimuka dan pergelangan tangan, menerangkan bahwa yang bersangkutan pada saat pulang dari rumah teman dan lewat TKP [tempat kejadian perkara], korban dipepet oleh pelaku,” ujarnya.

Heri menambahkan, para pelaku menggunakan kekerasan untuk melumpuhkan korban sebelum merampas barang miliknya. “Pelaku menendang korban hingga terjatuh dari sepeda motor serta dipukul dengan batu di TKP, kemudian sepeda motor dan HP korban dibawa kabur oleh pelaku,” katanya.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 serta dua unit telepon seluler, masing-masing Samsung S20 Plus dan Samsung A55.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hari dan melintasi kawasan sepi. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas melalui layanan Kepolisian 110. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Budi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com