Pelaku tabrak lari di ruas Kasongan–Palangka Raya berhasil diamankan polisi setelah menabrak pengendara motor yang mengalami luka.
KATINGAN – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Katingan bergerak cepat mengamankan pelaku tabrak lari yang terjadi di ruas jalan Kasongan–Palangka Raya, setelah sebelumnya seorang pengendara sepeda motor mengalami luka akibat ditabrak mobil yang melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi saat sepeda motor Honda Beat KH 2431 NQ yang dikendarai SH melaju dari arah Kasongan menuju Palangka Raya. Korban sempat berhenti di bahu jalan sebelum kembali melanjutkan perjalanan dan mencoba berbalik arah secara perlahan di jalur kiri.
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju sebuah mobil Toyota Hilux putih yang dikemudikan DA. Diduga karena jarak terlalu dekat dan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, tabrakan tidak dapat dihindari hingga menyebabkan benturan keras di sisi kanan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, korban terpental dan terjatuh di badan jalan dalam kondisi luka. Sementara itu, pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraannya dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Warga sekitar yang melihat insiden tersebut segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsar Kasongan untuk mendapatkan penanganan medis.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh petugas saat melintas di kawasan lingkar luar Palangka Raya arah Banjarmasin, tidak lama setelah kejadian berlangsung. Penangkapan ini menunjukkan respons cepat aparat dalam menangani kasus kecelakaan yang disertai pelarian pelaku.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Katingan melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Juwito menegaskan bahwa tindakan tabrak lari merupakan pelanggaran serius dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Pengendara wajib mematuhi aturan dan bertanggung jawab. Jangan sampai kelalaian di jalan berujung pada korban jiwa,” tegasnya, sebagaimana dilansir Radarsampit, Senin (20/04/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan