Kunjungan Komisi III DPR RI Soroti Kualitas Layanan Polresta Samarinda

Kunjungan Komisi III DPR RI ke Polresta Samarinda menyoroti kualitas layanan publik, termasuk sistem pengaduan 24 jam dan optimalisasi layanan kepolisian berbasis respons cepat.

SAMARINDA – Kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menjadi momentum evaluasi langsung terhadap kualitas pelayanan publik kepolisian di daerah, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Senin (27/04/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI meninjau berbagai aspek layanan kepolisian, mulai dari pelayanan administrasi, penerbitan dokumen, hingga sistem pengaduan masyarakat yang beroperasi selama 24 jam. Kegiatan ini juga dimanfaatkan Polresta Samarinda untuk memaparkan sejumlah inovasi dan peningkatan layanan yang telah dilakukan kepada masyarakat.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Hendri Umar menyampaikan rasa bangganya atas kunjungan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol legislatif terhadap institusi Polri. “Kita sangat bangga didatangi oleh Komisi III DPR RI karena Komisi III inilah yang sebagai fungsi kontrol dari Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya di Polresta Samarinda, Senin (27/04/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya memaparkan sejumlah layanan utama kepolisian, di antaranya pelayanan lalu lintas seperti penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam). “Pelayanan di bidang lalu lintas terkait dengan pembuatan SIM, kemudian juga pembuatan SKCK di Sat Intelkam,” ucapnya.

Selain itu, Polresta Samarinda juga terus mengembangkan layanan berbasis respons cepat melalui optimalisasi layanan panggilan darurat 110 yang didukung fungsi Pengamanan Objek Vital dan Kegiatan Masyarakat (Pamapta) serta command center. “Peningkatan optimalisasi pelayanan 110 melalui fungsi Pamapta dan juga command center,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan layanan tersebut diharapkan mampu memberikan akses pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat. “Yang kita harapkan itu benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat di Kota Samarinda,” harapnya.

Anggota Komisi III DPR RI Nabil Husein

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Nabil Husein menegaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan publik di Polresta Samarinda, termasuk pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta command center. Ia menilai sistem pelayanan yang ada telah berjalan dengan baik, termasuk layanan pengaduan masyarakat yang tersedia selama 24 jam. “Aduan-aduan laporan-laporan 24 jam sangat baik,” katanya.

Nabil juga memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polresta Samarinda yang dinilai mampu menghadirkan pelayanan optimal kepada masyarakat. Meski demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan pada aspek implementasi dan optimalisasi layanan yang sudah tersedia. “Saya pikir yang ada ini sudah sangat baik, tinggal dijalankan lagi, dioptimalkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tetap membuka ruang masukan untuk perbaikan pelayanan ke depan demi kepentingan masyarakat luas. “Tentu kalau ada masukan nanti kita akan lakukan ke Kapolres demi kebaikan buat masyarakat di Kota Samarinda,” pungkasnya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com