Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (07/05/2026) sekitar pukul 11.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Polisi menyebut korban diduga diserang terlapor berinisial I (26), yang merupakan laki-laki dan diketahui memiliki hubungan rumah tangga dengan korban.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Segah Lisinius Pinem menjelaskan, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Segah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan di area PT HHM. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Berau.
“Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Segah bersama Satreskrim Polres Berau langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujarnya, sebagaimana dilansir Polres Berau, Kamis, (07/05/2026).
Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor di area perkebunan PT HHM. Korban kemudian diduga ditabrak dari belakang oleh terduga pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.
Setelah terjatuh, korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian wajah dan kedua telapak tangan.
Dalam kondisi terluka, korban sempat berjalan menuju area lain untuk meminta pertolongan. Korban kemudian ditemukan warga dan dibawa ke klinik perusahaan untuk mendapat penanganan awal.
“Korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb dan saat ini masih menjalani perawatan intensif,” jelas AKP Lisinius Pinem.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengetahui terduga pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang telah berpisah tempat tinggal setelah sekitar satu bulan menikah. Persoalan rumah tangga diduga menjadi pemicu peristiwa tersebut.
“Motif sementara diduga karena pelaku masih memiliki perasaan terhadap korban, sementara korban sudah tidak ingin melanjutkan hubungan rumah tangga mereka,” ungkapnya.
Petugas akhirnya mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 15.00 Wita di pos satpam PT HHM. Saat itu, terduga pelaku diduga hendak melarikan diri.
“Pelaku berhasil diamankan kurang lebih empat jam setelah kejadian. Saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mendalami motif secara menyeluruh,” terangnya.
Polres Berau masih mendalami motif kejadian dan mencari barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan pribadi secara bijak, tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan orang lain. []
Redaksi