25 Motor Balap Liar Diamankan, Polresta Banjarmasin Beri Tilang Tiga Bulan

Polresta Banjarmasin mengamankan 25 sepeda motor dalam penertiban balap liar dan memberikan sanksi tilang tiga bulan untuk memberi efek jera.

BANJARMASIN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin mengamankan 25 sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar dalam penertiban pada Senin (11/05/2026) malam. Penindakan itu dilakukan untuk menekan aksi balap liar yang dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Polresta (Kapolresta) Banjarmasin, Timbul Rein Krisman Siregar, melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Banjarmasin, Adi Harry Sucahyo, mengatakan para pelaku diberikan sanksi tilang selama tiga bulan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami memberikan tindakan tegas berupa tilang tiga bulan kepada para pelaku balap liar ini agar ada efek jera,” ujar Adi sebagaimana dilansir Baritopost, Senin (11/05/2026).

Menurut Adi, aksi balap liar yang kerap dilakukan para remaja di jalan raya sudah sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga berisiko menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Karena itu, Polresta Banjarmasin menilai penertiban perlu dilakukan secara tegas. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang dalam beberapa pekan terakhir terus diintensifkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Banjarmasin.

“Ini demi keselamatan masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Balap liar tidak bisa lagi dibiarkan,” tegasnya.

Sebelum melakukan penindakan, Polresta Banjarmasin juga telah mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi. Polisi mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

Selain itu, kepolisian juga aktif menyambangi sekolah-sekolah melalui program Police Goes To School untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar.

Adi berharap penindakan tersebut dapat menekan aksi balap liar di Banjarmasin. Ia juga mengingatkan para remaja agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan karena dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami berharap penindakan ini bisa memberi efek jera bagi mereka yang masih mencoba membuat ulah di jalanan Kota Banjarmasin,” pungkas Adi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com