Seorang perempuan berinisial M mengalami tujuh luka akibat dugaan penganiayaan sajam di Palangka Raya, sementara terduga pelaku menjalani observasi kejiwaan di RSJ Kalawa Atei.
PALANGKA RAYA – Dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, kini berfokus pada kondisi korban yang masih bertahan hidup dan pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku berinisial N (33). Korban, perempuan berinisial M (50), mengalami tujuh luka di tubuh dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pahandut Iyudi Hertanto mengatakan, korban masih dalam kondisi hidup setelah sebelumnya ditemukan tidak berdaya di sebuah warung pada Kamis (14/5/2026) pagi, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Jumat (15/05/2026).
“Untuk korban kondisi saat ini masih dalam keadaan hidup dan dalam perawatan di rumah sakit,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat, (15/05/2026).
Kapolsek Pahandut menyebut korban menderita sejumlah luka akibat serangan sajam yang diduga dilakukan N. Luka tersebut tersebar di beberapa bagian tubuh korban.
“Korban mengalami luka sebanyak tujuh luka di bagian tubuh korban,” tambahnya.
Selain memastikan kondisi korban, polisi juga telah mengamankan terduga pelaku. Namun, pemeriksaan terhadap N belum berjalan maksimal karena polisi menduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Pelaku sudah diamankan. Ada dugaan pelaku ODGJ sehingga kita sedang lakukan pemeriksaan di RS Kalawa Atei,” katanya.
Iyudi menjelaskan, N saat ini menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Kota Palangka Raya. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Terduga pelaku kita sedang lakukan observasi di RSJ, nanti beberapa hari ke depan hasilnya akan keluar dari pelaksanaan observasi tersebut,” jelasnya.
Menurut Iyudi, penyidik masih menghadapi kendala komunikasi dengan terduga pelaku. Kondisi itu membuat proses pemeriksaan belum dapat dilakukan secara optimal.
“Komunikasi dengan pelaku masih terkendala sehingga ini kami lakukan observasi dulu,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, dugaan penganiayaan terjadi saat N datang ke warung tempat korban berada. Saat itu, pelaku disebut telah membawa sajam yang diselipkan di pinggang.
“Secara garis besar kronologinya terduga pelaku datang ke tempat korban di mana posisi pelaku saat itu sudah membawa sajam di pinggangnya,” katanya.
Sebelum penganiayaan terjadi, N sempat berbincang dengan korban. Namun, situasi berubah ketika pelaku diduga tiba-tiba menyerang korban menggunakan sajam.
“Kemudian sempat ngobrol dengan korban kemudian tiba-tiba pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sajam milik pelaku,” sambungnya.
Korban sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di kursi kayu dengan tubuh bersimbah darah. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melapor kepada kepolisian.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sajam yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut. Kepolisian masih menunggu hasil observasi kejiwaan terduga pelaku untuk melanjutkan proses hukum sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan