WHO menetapkan wabah Ebola di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, sebagai darurat internasional setelah ratusan kasus suspek dan puluhan kematian dilaporkan.
ITURI – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menetapkan wabah Ebola di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional setelah jumlah kasus suspek mencapai 246 orang dengan 80 kematian.
WHO menyebut wabah tersebut belum memenuhi kriteria pandemi global. Namun, lembaga kesehatan dunia itu memperingatkan potensi penyebaran penyakit dapat meningkat lebih luas di tingkat lokal maupun regional apabila tidak segera dikendalikan.
Wabah kali ini dipicu oleh galur Bundibugyo, salah satu spesies virus Ebola yang hingga kini belum memiliki vaksin maupun obat yang disetujui untuk penanganan khusus. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kemampuan sistem kesehatan setempat dalam menekan angka penularan dan kematian.
Gejala awal Ebola umumnya meliputi demam, nyeri otot, kelelahan, sakit kepala, dan sakit tenggorokan. Dalam perkembangan lebih lanjut, penderita dapat mengalami muntah, diare, ruam, hingga perdarahan.
WHO juga menilai jumlah kasus yang terdeteksi saat ini berpotensi lebih kecil dibanding kondisi sebenarnya di lapangan. Risiko penyebaran dinilai cukup tinggi karena mobilitas masyarakat di wilayah timur Republik Demokratik Kongo masih berlangsung aktif.
Ebola merupakan penyakit langka yang disebabkan virus mematikan dengan tingkat fatalitas tinggi. Terdapat tiga spesies virus Ebola yang diketahui pernah memicu wabah, termasuk galur Bundibugyo yang kini menyebar di wilayah Ituri.
Informasi mengenai penetapan status darurat wabah Ebola itu sebagaimana dilansir Detiknews pada Senin, (18/05/2026). []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan