Pura-pura Pinjam, Motor Teman Malah Dijual

Dua pria di Tamansari, Jakbar, ditangkap setelah diduga mencuri motor milik teman dekat dengan modus berpura-pura meminjam kendaraan.

JAKARTA – Kepercayaan pertemanan dimanfaatkan dua pria berinisial S, 38 tahun, dan H, 40 tahun, untuk mencuri sepeda motor milik teman dekat salah satu pelaku di wilayah Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).

Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tamansari menangkap kedua pelaku setelah penyelidikan mengarah pada dugaan pencurian sepeda motor senilai sekitar Rp10 juta. Motor tersebut sempat dijual setelah dibawa kabur pelaku.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Tamansari Bobby M Zulfikar mengatakan, pencurian itu bermula ketika S yang telah lama berteman dengan korban berpura-pura meminjam motor.

“Namun sebelum dikembalikan, pelaku terlebih dahulu merusak sistem kunci menggunakan alat tertentu sehingga kendaraan tampak tidak dapat digunakan,” ujar Bobby, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Sabtu (06/06/2026).

Setelah motor dikembalikan kepada korban, H yang sudah menunggu di sekitar lokasi langsung mengambil dan membawa kabur kendaraan tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut aksi itu direncanakan dalam waktu singkat.

Bobby mengatakan, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak penadah yang diduga membeli motor hasil curian tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Latar belakangnya adalah faktor ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar biaya kos,” tutur dia.

Saat ini, S dan H telah diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Metro Tamansari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk menelusuri alur penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com