Polresta Palangka Raya memusnahkan sabu dan ekstasi dari lima perkara narkotika sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dari lima perkara tindak pidana narkoba sebagai bentuk transparansi penegakan hukum, Senin (08/06/2026). Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang bukti hasil pengungkapan kasus tidak disalahgunakan dan diproses sesuai ketentuan hukum.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Ruang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Palangka Raya. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, serta pejabat internal Polresta Palangka Raya.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 36,47 gram dan ekstasi sebanyak 82 butir dengan berat total 27,06 gram. Barang bukti tersebut disita dari lima tersangka berinisial C, K, R, MS, dan FA.
Proses pemusnahan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembacaan penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri (PN), pengecekan kandungan barang bukti, pelaksanaan pemusnahan, hingga penandatanganan berita acara yang disaksikan pihak terkait.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palangka Raya melalui Kasat Resnarkoba Yonika menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga akuntabilitas penanganan perkara narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika guna melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, sebagaimana diwartakan Polresta Palangka Raya, Senin (08/06/2026).
Yonika juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga membantu pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat terus bersinergi memerangi peredaran gelap narkoba. Dukungan warga dinilai penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Palangka Raya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan