Ahmad Riza Patria membantah keterlibatan dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis dan menegaskan tidak memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
JAKARTA – Klarifikasi terkait dugaan keterlibatan pejabat dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan seiring proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Salah satu yang memberikan penegasan adalah Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria yang menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan pengelolaan program tersebut.
Riza menegaskan dirinya tidak terlibat dalam perkara yang sedang diusut Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi MBG. Ia juga menyatakan tidak memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program tersebut.
Menurut Riza, tidak adanya kepemilikan SPPG menunjukkan dirinya tidak memiliki benturan kepentingan dalam pelaksanaan MBG. Pernyataan itu disampaikan untuk membantah spekulasi yang mengaitkan namanya dengan kasus yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Penegasan tersebut muncul di tengah berkembangnya berbagai dugaan dan informasi yang menghubungkan sejumlah pihak dengan perkara korupsi MBG. Riza menilai tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar karena dirinya tidak terlibat dalam operasional maupun pengelolaan unit layanan program tersebut.
Informasi mengenai klarifikasi tersebut sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Selasa (17/06/2026). Hingga kini, Kejaksaan Agung masih melanjutkan proses penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi program MBG.
Klarifikasi dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu menjaga objektivitas proses hukum sekaligus memberikan kepastian informasi kepada publik selama penanganan kasus berlangsung. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan