Pemkot Banjarbaru mendorong ASN menjadi pelopor kepatuhan PBB-P2 sekaligus memperkuat penggunaan pembayaran digital untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
BANJARBARU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru didorong menjadi teladan kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Komitmen itu ditegaskan melalui deklarasi mandiri dan pelunasan tunggakan PBB-P2 yang digelar di Lapangan Murdjani Banjarbaru, Jumat (19/06/2026).
Deklarasi tersebut dirangkaikan dengan kegiatan senam bersama Jumat pagi. Melalui agenda itu, Pemkot Banjarbaru ingin memastikan kepatuhan pajak tidak hanya menjadi imbauan kepada masyarakat, tetapi dimulai dari internal birokrasi.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan, ASN harus berada di barisan depan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Menurutnya, kepatuhan ASN berperan penting dalam memperkuat pendapatan daerah sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pajak.
“Melalui deklarasi ini, kita menegakkan komitmen moral untuk melunasi kewajiban PBB-P2. ASN harus menjadi pelopor, baik dalam kepatuhan membayar pajak maupun dalam pemanfaatan teknologi pembayaran yang semakin mudah dan praktis,” ujarnya, sebagaimana dilansir Media Center Banjarbaru, Jumat, (19/06/2026).
Lisa menilai pembayaran pajak secara digital menjadi bagian dari modernisasi tata kelola keuangan daerah. Karena itu, ASN diminta memanfaatkan transaksi nontunai dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Langkah tersebut sejalan dengan program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang terus didorong Pemkot Banjarbaru. Program ini diarahkan untuk membangun sistem keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Menurut Lisa, penggunaan kanal pembayaran digital dapat memudahkan wajib pajak karena prosesnya lebih cepat, aman, dan memiliki pencatatan transaksi yang lebih tertata.
“Ketika masyarakat melihat ASN patuh membayar pajak dan memanfaatkan layanan digital, maka kepercayaan terhadap sistem yang dibangun pemerintah juga akan meningkat,” katanya.
Pemkot Banjarbaru berharap deklarasi tersebut tidak berhenti pada penyelesaian tunggakan PBB-P2 di kalangan ASN. Gerakan ini diharapkan mampu memperluas kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, mengingat pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya kembali dirasakan warga Banjarbaru. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan