Rekaman CCTV warga dan sinyal GPS mengarahkan polisi menemukan sepeda motor curian serta menangkap dua terduga pelaku di Bekasi Timur.
JAKARTA – Rekaman kamera pengawas dan sinyal pelacak kendaraan membantu polisi menemukan sepeda motor yang dicuri di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), sekaligus menangkap dua orang terduga pelaku di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (20/06/2026) malam.
Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang sekitar pukul 18.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) dari depan rumah orang tua korban di Cakung. Kendaraan ditemukan kembali sekitar tiga jam kemudian saat dikendarai salah seorang terduga pelaku di Jalan Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Korban berinisial SA (20), anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), sedang mengikuti pelatihan di Cijantung. Ia meminjam sepeda motor milik temannya untuk mengunjungi rumah orang tuanya.
SA tiba sekitar pukul 17.00 WIB, kemudian memarkirkan sepeda motor di depan rumah dalam kondisi setang terkunci. Saat kembali memeriksa kendaraan sekitar pukul 18.30 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cakung Andre Tri Putra, sebagaimana diberitakan Cnn indonesia, Minggu, (21/06/2026), membenarkan peristiwa tersebut.
“Dan selanjutnya saksi masuk ke dalam rumah, dan sekira jam 18.30 WIB sewaktu saksi ke depan rumah, tiba-tiba saksi melihat sepera motornya tidak ada/telah hilang,” kata Kapolsek Cakung, AKP Andre Tri Putra kepada wartawan, Minggu (21/06/2026).
Korban kemudian memberitahukan kehilangan tersebut kepada orang tuanya. Mereka memeriksa rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) milik warga di sekitar lokasi.
Rekaman CCTV memperlihatkan seorang laki-laki yang melintas di sekitar rumah sebelum mengambil sepeda motor tersebut. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Polisi melakukan pengejaran dengan memanfaatkan sistem pemosisi global atau Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada kendaraan. Petunjuk lokasi mengarahkan petugas ke wilayah Bekasi Timur.
“Hingga akhirnya pada hari Sabtu, 20 Juni 2026 sekira jam 21.35 WIB tim berhasil mengamankan pelaku seorang laki-laki berikut dengan sepeda motor milik pelapor yang sedang dikendarai oleh pelaku di Jl. Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi,” tutur Andre.
Polisi mengamankan terduga pelaku berinisial H bersama sepeda motor milik korban. Dari pemeriksaan terhadap pakaian yang dikenakannya, petugas menemukan satu kunci berbentuk huruf T, dua mata kunci, dan dua kunci magnet.
Dalam pemeriksaan awal, H mengakui mengambil kendaraan tersebut. Ia juga mengaku berencana menjual sepeda motor itu seharga Rp2,5 juta kepada seseorang berinisial S dari Kabupaten Karawang.
Keduanya disebut telah berjanji bertemu di sekitar pintu keluar Tol Bekasi Timur. Berdasarkan keterangan H, polisi kemudian melacak keberadaan calon pembeli tersebut.
S ditangkap di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Sabtu sekitar pukul 23.50 WIB. Polisi selanjutnya membawa kedua terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Cakung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 477 dan/atau Pasal 591 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya rekaman CCTV dan perangkat GPS dalam mempercepat pelacakan kendaraan curian serta membantu aparat mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan