Polisi menangkap empat WNA dalam tiga kasus penyelundupan 8.600 mililiter etomidate yang diperkirakan dapat diolah menjadi hampir 14 ribu kartrid vape.
BANTEN – Kepolisian menggagalkan masuknya 8.600 mililiter etomidate senilai sekitar Rp97,87 miliar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Cairan narkotika golongan II tersebut diperkirakan dapat diolah menjadi hampir 14 ribu kartrid vape yang berpotensi diedarkan di Indonesia.
Pengungkapan itu berasal dari tiga kasus penyelundupan sepanjang Februari hingga Mei 2026. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta menangkap empat warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi kurir jaringan internasional dari Singapura, Malaysia, China, dan Thailand.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandara Soekarno-Hatta Wisnu Wardana mengatakan pengungkapan dilakukan melalui kerja sama kepolisian dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai).
“Empat tersangka yang ditangkap yakni TN warga Singapura, CT warga Malaysia, JZ warga China, dan SP warga Thailand. Berkat kerja sama dengan Bea Cukai, seluruh upaya penyelundupan berhasil digagalkan,” ujar Wisnu, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Senin, (22/06/2026).
Menurut Wisnu, besarnya barang bukti yang disita menunjukkan Indonesia masih menjadi sasaran pemasaran etomidate oleh jaringan lintas negara.
“Pengungkapan ini menunjukkan Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi target jaringan narkotika internasional untuk memasukkan etomidate ke Indonesia,” imbuhnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta Michael Kharisma Tandayu menjelaskan, kasus dengan barang bukti terbesar pada Mei 2026 terungkap setelah petugas mencurigai dua penumpang yang tiba dari Malaysia.
“Kasus pertama terungkap pada 21 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Petugas saat itu mencurigai koper milik WNA TN dan CT yang baru tiba dari Malaysia menggunakan pesawat AirAsia QZ241,” kata Michael.
Pemeriksaan terhadap koper merah milik TN menemukan dua kemasan plastik berwarna perak berisi 2.000 mililiter etomidate dengan berat 1.995 gram. Barang serupa juga ditemukan dalam koper CT yang disamarkan menggunakan kemasan produk sehari-hari.
“Sementara dari koper warna silver milik CT ditemukan dua botol bertuliskan ‘Dove’ berisi etomidate sebanyak 2.000 mililiter dengan berat bruto 2.244 gram. Total barang bukti yang disita mencapai 4.000 mililiter etomidate. Kedua tersangka mengaku diperintah seorang berinisial DN yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk membawa barang tersebut ke Jakarta,” jelas Michael.
TN disebut dijanjikan upah 3.000 dolar Singapura atau sekitar Rp42 juta. Sementara itu, CT dijanjikan perjalanan wisata ke Indonesia sebagai imbalan membawa barang tersebut.
Barang bukti dari kedua tersangka diperkirakan bernilai Rp47,47 miliar dan dapat diolah menjadi sekitar 6.782 kartrid vape yang mengandung etomidate.
Kasus berikutnya terungkap pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Terminal 2F Kedatangan Internasional. Polisi menangkap JZ, warga China yang tiba dari Thailand menggunakan pesawat Thai Lion Air dengan nomor penerbangan SL116.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper hitam miliknya, ditemukan satu botol berisi 500 mililiter cairan etomidate dengan berat 572,2 gram yang disembunyikan dalam kantong plastik,” ujar Michael.
Hasil pemeriksaan menyebutkan JZ diperintah seseorang berinisial HC yang kini masuk DPO. Ia ditugaskan membawa etomidate dari Thailand menuju Jakarta.
“Sebagai imbalan, JZ dijanjikan bayaran sebesar 50.000 Yuan atau sekitar Rp132,5 juta. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp5,6 miliar dan dapat menghasilkan sekitar 800 cartridge vape siap edar,” jelas Michael.
Kasus ketiga terungkap lebih awal, yakni pada 26 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Polisi menangkap SP, warga Thailand yang tiba dari Bangkok menggunakan pesawat Thai Airways TG435.
“Dalam koper hitam milik tersangka ditemukan tujuh botol berisi cairan etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk sehari-hari. Rinciannya tiga botol berisi 2.100 mililiter etomidate dan empat botol bertuliskan berisi 2.000 mililiter etomidate. Total barang bukti mencapai 4.100 mililiter dengan berat 4.129 gram. SP dijanjikan upah sebesar 80.000 Baht atau sekitar Rp43,6 juta,” jelas Michael.
Dari ketiga kasus tersebut, polisi menyita sekitar 8.600 mililiter etomidate dengan perkiraan nilai ekonomi Rp97,87 miliar. Modus penyamaran cairan dalam botol dan kemasan produk sehari-hari menunjukkan upaya para pelaku menghindari pemeriksaan petugas.
“Barang bukti tersebut diperkirakan dapat diolah menjadi hampir 14 ribu cartridge vape mengandung etomidate,” ungkap Michael.
Pengungkapan tersebut memperlihatkan pentingnya penguatan pemeriksaan penumpang dan barang bawaan pada jalur kedatangan internasional. Sinergi kepolisian dan Bea Cukai juga dibutuhkan untuk menutup ruang gerak jaringan yang berupaya memasukkan narkotika melalui transportasi udara. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan