Petugas harus menjangkau lokasi kebakaran sejauh sekitar 50 meter dari kendaraan pemadam karena akses gang sempit, sementara dua anak terjebak di lantai dua rumah.
JAWA TIMUR – Gang selebar sekitar 1,5 meter menghambat pergerakan petugas ketika menangani kebakaran rumah dua lantai di Jalan Petemon Timur, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (22/06/2026). Dalam kejadian tersebut, seorang balita perempuan berinisial KKS berusia empat tahun meninggal setelah terjebak di lantai dua rumah.
Kebakaran terjadi ketika KKS berada di rumah bersama kakaknya, AAS, yang berusia 11 tahun. Ayah dan nenek kedua anak tersebut tidak berada di rumah saat api mulai membakar bangunan.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya M Rokhim mengatakan laporan kebakaran diterima pada pukul 14.17 Waktu Indonesia Barat (WIB), sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Senin, (22/06/2026). Petugas tiba di lokasi lima menit kemudian atau sekitar pukul 14.22 WIB.
“Ketika petugas tiba di lokasi, kondisi api sudah cukup besar dan hanya membakar bagian lantai dua rumah,” kata Rokhim.
Sebanyak 10 unit pemadam dan lima unit penyelamatan dikerahkan ke lokasi. Namun, kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau langsung titik kebakaran karena akses jalan hanya memiliki lebar sekitar 1,5 meter.
Petugas harus menarik peralatan pemadaman dan menjangkau titik api sejauh kurang lebih 50 meter dari posisi kendaraan. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam upaya mempercepat pemadaman dan penyelamatan penghuni rumah.
Ketika kebakaran terjadi, AAS dan KKS berada di lantai dua. AAS berhasil keluar dengan memecahkan kaca jendela, kemudian melompat dari rumah yang terbakar. Sementara itu, KKS tidak sempat menyelamatkan diri dan ditemukan meninggal di dalam bangunan.
“Sang kakak berhasil menyelamatkan diri dengan memecahkan kaca jendela dan melompat keluar dari rumah yang terbakar,” kata Rokhim
AAS mengalami luka lecet dan syok setelah melompat dari lantai dua. Anak tersebut kemudian memperoleh penanganan dari petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sawahan hingga kondisinya dinyatakan stabil.
Petugas berhasil mengendalikan api pada pukul 14.35 WIB. Proses pembasahan dan pengamanan lokasi dilanjutkan hingga pukul 16.15 WIB untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Penanganan kebakaran melibatkan DPKP Kota Surabaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, kepolisian, Puskesmas Sawahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Posko Terpadu Utara Kasuari.
“Hingga kini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sejumlah instansi turut terlibat dalam penanganan kejadian kebakaran, di antaranya DPKP Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Kepolisian, Puskesmas Sawahan, Satpol PP, dan Posko Terpadu Utara Kasuari,” kata Rokhim.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak, penyediaan jalur evakuasi, serta kesiapan alat pemadam awal di lingkungan permukiman padat yang sulit dijangkau kendaraan darurat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan