Kebakaran 0,5 hektare lahan gambut di Baamang terjadi saat pemantauan tidak menemukan titik panas, menegaskan tingginya ancaman karhutla di Kotim menjelang musim kemarau.
KOTAWARINGIN TIMUR – Tidak terdeteksinya titik panas tidak menjamin suatu wilayah terbebas dari ancaman kebakaran. Sekitar 0,5 hektare lahan gambut di Jalan Tidar Raya, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), terbakar pada Senin (22/06/2026), meskipun pemantauan pada hari itu tidak menemukan titik panas di wilayah tersebut.
Kebakaran pertama kali dilaporkan sekitar pukul 12.27 Waktu Indonesia Barat (WIB). Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim kemudian dikerahkan ke lokasi dan berhasil mengendalikan api sekitar satu jam setelah laporan diterima.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kotim, Multazam, mengatakan lokasi kebakaran merupakan kawasan lahan gambut yang rentan terbakar ketika cuaca panas mulai mendominasi. Penyebab awal munculnya api belum dijelaskan.
“Luas lahan yang terbakar sekitar 0,5 hektare. Petugas berhasil melakukan pemadaman sehingga api tidak sempat meluas ke area lain,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Klik Sampit pada Senin, (22/06/2026).
Kebakaran tersebut menunjukkan bahwa pemantauan titik panas (hotspot) tidak dapat menjadi satu-satunya indikator dalam mendeteksi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski tidak ada titik panas yang terpantau maupun pemeriksaan lapangan terhadap titik panas pada Senin, kebakaran tetap ditemukan secara langsung di lapangan.
Data BPBD Kotim mencatat sedikitnya 49 kasus karhutla telah ditangani sejak Januari hingga 22 Juni 2026. Total luas lahan yang terbakar selama periode tersebut mencapai 102,22 hektare.
Dalam kurun waktu yang sama, sebanyak 194 titik panas terpantau di berbagai wilayah Kotim. Jumlah tersebut memperlihatkan tingginya potensi karhutla menjelang musim kemarau, terutama pada kawasan bergambut yang mudah mengering dan terbakar.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di sejumlah wilayah Kalteng. Pada hari kejadian, pesawat OMC melakukan dua penerbangan untuk menyemai garam atau natrium klorida (NaCl).
Penerbangan pertama menyasar wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan membawa 1.000 kilogram NaCl. Penerbangan kedua dilakukan di wilayah Kabupaten Katingan dan Kotim dengan membawa bahan semai dalam jumlah yang sama.
BPBD Kotim juga meminta masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api, kepulan asap, atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Saat ini, Kotim masih berstatus Siaga Darurat Karhutla berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kotim Nomor 100.3.3.2/115/Huk-BPBD/2026 yang berlaku hingga 10 Oktober 2026. Status Siaga Darurat Kekeringan juga diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak musim kemarau.
“Kesiapsiagaan personel dan peralatan terus kami tingkatkan untuk menghadapi potensi karhutla yang diperkirakan meningkat dalam beberapa bulan ke depan,” tegas Multazam.
Sinergi pemerintah, aparat, perusahaan, dan masyarakat diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas menjadi bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan, transportasi, dan aktivitas masyarakat selama musim kemarau. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan