ILUSTRASI

Dugaan Penganiayaan Pramugolf di Modernland, Polisi Selidiki CCTV

Polisi mengamankan rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pramugolf di Lapangan Golf Modernland.

BANTEN – Rekaman kamera pengawas menjadi salah satu alat bukti penting dalam penyidikan dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai pramugolf di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Kepolisian Resor Metro (Polres Metro) Tangerang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangani perkara tersebut setelah korban dilaporkan mengalami luka robek di kepala serta lebam pada sejumlah bagian wajah, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Kamis (25/06/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasie) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Tangerang Kota Iwan Heristiawan mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam. Berdasarkan keterangan awal, insiden tersebut diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor.

“Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (25/06/2026).

“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus,” ucap Iwan.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek pada kepala, lebam di kening, pipi, dan bibir. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum untuk kepentingan penyidikan.

Iwan menyampaikan, penyidik telah mengamankan barang bukti serta memeriksa korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) juga telah diamankan untuk dianalisis.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian,” ujarnya.

Iwan membenarkan sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua pihak. Namun, kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.

“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan,” ujarnya.

“Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menegakkan hukum secara profesional guna mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat,” kata Iwan.

Polisi memastikan penanganan perkara tetap berjalan meski sempat ada upaya musyawarah, dengan menempatkan perlindungan korban dan pembuktian hukum sebagai dasar utama proses penyidikan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com