KPK melalui program KPK Mengajar membekali 149 siswa SDK Delo di Sumba Barat Daya dengan nilai kejujuran, keberanian, tanggung jawab, dan integritas sebagai bagian dari pencegahan korupsi sejak dini.
NUSA TENGGARA TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendidikan antikorupsi kepada 149 siswa Sekolah Dasar Katolik (SDK) Delo, Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui program KPK Mengajar, Senin (10/08/2026). Kegiatan tersebut menanamkan nilai kejujuran, keberanian, tanggung jawab, dan integritas melalui kebiasaan sederhana yang dapat diterapkan siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Program KPK Mengajar di SDK Delo menjadi bagian dari upaya KPK memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi hingga satuan pendidikan di daerah. Dalam kegiatan tersebut, kejujuran dan keberanian ditempatkan sebagai dua nilai utama dalam pembentukan karakter anak sejak dini.
Pesan antikorupsi disampaikan menggunakan pendekatan yang dekat dengan keseharian siswa. Melalui metode tersebut, integritas tidak hanya diperkenalkan sebagai pengetahuan, tetapi juga sebagai sikap yang dapat dipraktikkan dalam aktivitas sehari-hari.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio, mengatakan penanaman nilai kejujuran menjadi hal mendasar dalam membangun integritas seseorang.
“Kami ingin mengajarkan dan mengingatkan kembali tentang kejujuran. Karena ini adalah inti utama yang harus kita tanamkan dari diri kita. Selain itu juga keberanian dan nilai-nilai antikorupsi lainnya,” ujar Medio, Kasatgas 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK
Menurut KPK, pembentukan integritas tidak harus dimulai melalui hal-hal kompleks. Kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten dapat menjadi bagian dari pembentukan karakter, antara lain berkata dan bertindak jujur, berani mengakui kesalahan, bertanggung jawab terhadap tugas, serta menghormati hak orang lain.
Kejujuran dinilai menjadi salah satu fondasi penting untuk membentuk pribadi yang dapat dipercaya. Sementara itu, keberanian diperlukan agar seseorang mampu mempertahankan kebenaran, termasuk berani menolak tindakan yang bertentangan dengan nilai integritas.
Melalui KPK Mengajar, nilai-nilai tersebut diperkenalkan dalam konteks kehidupan peserta didik agar mudah dipahami dan diterapkan. Siswa diharapkan menyadari bahwa perilaku antikorupsi dapat dimulai dari pilihan dan tindakan sederhana yang mereka lakukan setiap hari.
KPK juga menilai sekolah memiliki peran strategis dalam membangun budaya integritas. Bersama keluarga dan lingkungan masyarakat, sekolah dapat menjadi ruang pembentukan kebiasaan positif sekaligus memperkuat karakter siswa melalui nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keberanian, dan kepedulian.
Pelaksanaan KPK Mengajar di SBD sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan antikorupsi agar tidak hanya menjangkau sekolah di pusat perkotaan, tetapi juga satuan pendidikan di berbagai daerah.
KPK berharap pengenalan nilai-nilai antikorupsi sejak bangku sekolah dapat menjadi investasi jangka panjang dalam membentuk generasi berintegritas. Pembiasaan sejak dini diharapkan membuat siswa tumbuh menjadi pribadi yang jujur, bertanggung jawab atas tindakannya, serta memiliki keberanian mempertahankan nilai-nilai kebenaran.
Pendidikan antikorupsi tersebut menjadi bagian dari strategi pemberantasan korupsi melalui jalur pencegahan dan pembangunan budaya integritas, selain langkah penindakan. Upaya itu dimulai dari lingkungan terdekat dan kebiasaan sehari-hari, termasuk melalui pendidikan sejak bangku sekolah. []
Penulis: Irwanto. S | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan