Kemnaker Buka Akses Kerja bagi Penyintas Narkoba Pascarehabilitasi

Kemnaker bersama BNN, Kemensos, dan Kemenkes menyiapkan pelatihan berbasis kompetensi, akses penempatan kerja, serta pendampingan usaha bagi penyintas penyalahgunaan narkoba setelah menjalani rehabilitasi.

JAWA BARAT – Pemerintah membuka jalur pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, hingga kewirausahaan bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menyelesaikan rehabilitasi. Kebijakan tersebut diarahkan agar proses pemulihan tidak berhenti pada rehabilitasi, tetapi berlanjut pada kemandirian ekonomi dan reintegrasi sosial.

Akses tersebut disiapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sinergi lintas kementerian dan lembaga itu mencakup rehabilitasi hingga pendampingan pascarehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya (Napza).

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (11/08/2026). Kesepakatan itu sekaligus membuka peluang agar penyintas yang telah pulih dapat memperoleh keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja ataupun membangun usaha secara mandiri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai penyelesaian rehabilitasi harus diikuti dengan tersedianya kesempatan bagi penyintas untuk kembali produktif. Sebagaimana dilansir Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, (11/08/2026), Yassierli menegaskan akses terhadap pekerjaan yang layak harus terbuka tanpa diskriminasi.

“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari pulihnya kondisi fisik dan psikologis. Dukungan pascarehabilitasi dibutuhkan agar penyintas dapat menata kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, membangun kepercayaan diri, dan beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial.

Kemnaker karena itu menyiapkan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi modal bagi penyintas untuk memasuki pasar kerja sesuai kemampuan dan bidang yang diminati.

“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Bagi peserta yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker akan memfasilitasi akses penempatan dengan mencocokkan kompetensi peserta dengan kebutuhan pemberi kerja. Sementara itu, peserta yang memilih berwirausaha akan diarahkan pada penguatan keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, serta pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.

Yassierli menilai dukungan dunia usaha menjadi salah satu faktor penting agar program pascarehabilitasi dapat berjalan berkelanjutan. Pemerintah, lembaga rehabilitasi, perusahaan, dan masyarakat juga dinilai perlu membangun lingkungan yang inklusif agar stigma tidak menjadi penghalang bagi penyintas untuk kembali bekerja dan hidup mandiri.

Ia optimistis kolaborasi lintas sektor tersebut dapat memperluas kesempatan bagi penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, memasuki dunia kerja, maupun mengembangkan usaha.

“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” ujar Yassierli.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto menambahkan, penanganan penyalahgunaan narkotika tidak dapat dilakukan satu lembaga saja. Kolaborasi diperlukan mulai dari upaya pencegahan, rehabilitasi, pascarehabilitasi, hingga pemberantasan peredaran narkotika.

“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi.

Melalui skema pelatihan, penempatan kerja, dan pengembangan kewirausahaan tersebut, penyintas diharapkan tidak hanya pulih secara fisik dan psikologis, tetapi juga mendapatkan kesempatan membangun kembali kehidupan secara produktif. Dukungan lintas sektor sekaligus diharapkan dapat memperkuat reintegrasi sosial dan mengurangi stigma terhadap mereka yang telah menyelesaikan rehabilitasi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com