Informasi warga membantu Polsek Sekayam mengamankan DS dan menyita sepeda motor yang diduga hasil curanmor sebelum berpindah tangan.
SANGGAU – Informasi warga menggagalkan dugaan penjualan sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (28/06/2026) dini hari. Seorang pria berinisial DS, 36 tahun, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam bersama sejumlah barang bukti.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan adanya sepeda motor yang diduga hasil curanmor hendak dijual kepada pengepul barang rongsokan di depan Kantor Camat Sekayam, Jalan Lintas Malindo, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, sebagaimana dilansir Humas Polres Sanggau, Minggu (28/06/2026).
Menindaklanjuti laporan yang diterima sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Tindak Polsek Sekayam bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut diketahui merupakan Yamaha Byson bernomor polisi KB 2710 OA milik Zulkifli yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kesesuaian kendaraan diperkuat dengan hasil identifikasi nomor rangka MH345P002CK100787 dan nomor mesin 45P110678. Data itu sesuai dengan Laporan Pengaduan Nomor ADUAN/57/VI/2026 terkait kehilangan sepeda motor pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan XYZ Ponsel, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan.
Berbekal temuan tersebut, polisi melakukan pengembangan. Sekitar pukul 02.50 WIB, DS diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Padong Pangeran, Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan. DS diketahui merupakan warga Dusun Kebadu, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk membongkar kendaraan curian sebelum dijual kepada pengepul barang bekas. Selain Yamaha Byson, polisi juga menyita Yamaha Mio Sporty tanpa nomor polisi, kunci ukuran 19, kunci 17-14, kunci 12, kunci T ukuran 10, satu helai sweter, serta satu flashdisk.
Kepala Polsek (Kapolsek) Sekayam Sutikno mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari respons cepat petugas dan kepedulian warga yang segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Respons cepat personel di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sebelum kendaraan tersebut berpindah tangan. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas,” ujar Sutikno.
Sutikno menegaskan, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan DS dalam jaringan curanmor lain, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Sekayam maupun daerah sekitarnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun tindak pidana serupa di wilayah lain. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Sekayam mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Kepolisian memastikan patroli dan penegakan hukum terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sekayam. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan