Bareskrim Polri mengamankan 28 ton pasir timah dari sebuah gudang di Beltim dan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam rencana pengiriman ilegal ke Malaysia.
BANGKA BELITUNG – Upaya pengiriman ilegal pasir timah ke Malaysia digagalkan setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek gudang penyimpanan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (13/08/2026) dini hari.
Penggerebekan tersebut mengamankan 28 ton pasir timah yang dikemas dalam 568 karung. Polisi juga menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan, yakni RR dan DW.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Mohammad Irhamni mengatakan barang tersebut diduga berasal dari kegiatan pertambangan ilegal dan akan dikirim ke Malaysia. Hal itu disampaikannya sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (14/08/2026).
“Tim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penyimpanan pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia,” kata Irhamni dalam keterangannya.
Dari 568 karung yang diamankan, polisi menduga 97 karung di antaranya telah dibayar dan siap dikirim keluar negeri. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Markas Kepolisian Resor (Polres) Beltim untuk kepentingan penyidikan.
RR dan DW diduga memiliki peran berbeda dalam kegiatan tersebut. RR diduga bertugas mencari pasir timah di wilayah Beltim, sedangkan DW berperan sebagai pengemudi yang mengangkut timah.
” RR diduga berperan sebagai perantara untuk mencari pasir timah di Belitung Timur dan DW merupakan sopir pengiriman timah,” ucap dia.
Penyidik kini masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai pertambangan hingga rencana penyelundupan pasir timah tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik aktivitas ilegal itu.
Kasus tersebut menambah upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan dan perdagangan timah ilegal di Beltim. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kegiatan untuk memastikan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan