Polisi menyita baterai BTS curian, senjata api rakitan, amunisi, peralatan pembobol tower, dan sabu setelah baku tembak dengan komplotan pelaku di Tulang Bawang.
LAMPUNG – Aksi pencurian baterai Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berujung pengejaran dan baku tembak antara polisi dan komplotan pelaku di sekitar Gerbang Tol Menggala, Minggu (28/06/2026). Satu orang tewas dan enam lainnya diamankan dalam operasi tersebut.
Sebanyak tujuh terduga pelaku terlibat dalam kasus ini, yakni Afrizal, Erik Kantona, Ardiansyah, Prastia Isnanda, Muhamad Junardi, Trianjunanda Saputra, serta Aria Isnandar yang tewas dalam insiden itu, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Senin (29/06/2026).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Apfryyadi Pratama mengatakan, peristiwa bermula saat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Tekab 308 menerima laporan dugaan pencurian baterai BTS di Kampung Mekar Indah Jaya, Kecamatan Banjar Baru, sekitar pukul 00.09 WIB.
“Petugas langsung menuju lokasi. Setibanya di TKP, rak penyimpanan baterai tower sudah dalam keadaan rusak dan terbuka, sementara para pelaku telah melarikan diri sehingga kami langsung melakukan penyekatan di sejumlah titik,” kata Apfryyadi, Minggu (28/6), dikutip dari detikSumbangsel.
Tidak lama setelah penyekatan dilakukan, polisi mencurigai Toyota Calya putih yang melintas. Saat hendak dihentikan di depan Markas Polres (Mapolres) Tulang Bawang, pengemudi justru menambah kecepatan, menabrak kendaraan patroli, dan para pelaku diduga melepaskan tiga kali tembakan ke arah petugas.
Pengejaran berlanjut hingga kawasan Gerbang Tol Menggala. Di lokasi tersebut, polisi kembali mencoba menghentikan kendaraan pelaku. Namun, pelaku kembali melawan dengan menabrakkan mobil ke kendaraan petugas sambil melepaskan tembakan.
“Anggota sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dengan menembaki petugas. Karena situasi membahayakan keselamatan anggota, kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Dari penggeledahan kendaraan, polisi menemukan lima unit baterai BTS yang diduga hasil curian. Petugas juga menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan FN beserta amunisi, tiga unit mobil, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membobol tower telekomunikasi.
Selain barang bukti pencurian, polisi turut menemukan dua paket sabu dan sejumlah plastik klip bekas pakai di dalam kendaraan pelaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku positif mengonsumsi narkoba.
“Iya positif narkoba, kami juga temukan beberapa plastik klip di mana beberapa diantaranya berisikan sabu,” ujar Apfryyadi.
Apfryyadi mengatakan, enam tersangka yang masih hidup menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian baterai BTS di Lampung.
“Saat ini enam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku pada aksi pencurian baterai tower di sejumlah lokasi lainnya,” ujarnya.
Polisi juga masih menelusuri asal senjata api rakitan yang digunakan pelaku serta pihak yang diduga menjadi penampung baterai BTS hasil curian. Pengembangan perkara diharapkan dapat membongkar jaringan pencurian fasilitas telekomunikasi yang merugikan layanan publik dan penyedia infrastruktur. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan