Tiga pengelola klub malam Pose di Rusia dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pertama berdasarkan larangan terhadap “gerakan LGBT”.
ORENBURG – Putusan pengadilan di Rusia terhadap tiga pengelola klub malam Pose menjadi kasus pidana pertama yang diajukan berdasarkan larangan terhadap apa yang disebut Moskow sebagai “gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT)”.
Pemilik klub Pose, Vyacheslav Khasanov, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda 1 juta rubel. Sementara itu, manajer klub Pose, Diana Kamilyanova, divonis enam tahun tiga bulan penjara, dan direktur seni Pose, Alexander Klimov, dijatuhi hukuman dua tahun tiga bulan penjara.
Ketiganya dinyatakan bersalah karena dianggap mengorganisasi dan berpartisipasi dalam kegiatan “organisasi ekstremis”, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Selasa, (30/06/2026). Kasus tersebut bermula dari penggerebekan polisi terhadap klub Pose di Kota Orenburg, Rusia, dua tahun lalu.
Klub Pose diketahui telah beroperasi sejak 2021 dan rutin menggelar pesta LGBT. Setelah Pemerintah Rusia memperketat pembatasan terhadap aktivitas LGBT, klub itu kemudian memasarkan diri sebagai “teater bar parodi”.
Pengadilan menyatakan ketiga terdakwa telah: “Dengan kedok mengelola klub malam, menyelenggarakan acara-acara yang berpusat pada tema umum untuk menunjukkan afiliasi dengan orang-orang dengan orientasi seksual non-tradisional bagi kelompok pengunjung tempat tersebut yang tidak spesifik.”
Di bawah Presiden Rusia Vladimir Putin, pemerintah Rusia memperketat kebijakan terhadap kelompok LGBT. Moskow menggambarkan LGBT sebagai gagasan Barat yang dinilai bertentangan dengan nilai tradisional Rusia yang bertumpu pada keluarga, bangsa, dan iman Kristen Ortodoks.
Mahkamah Agung Rusia pada 2023 menetapkan “gerakan LGBT” sebagai kelompok ekstremis. Keputusan itu membuka jalan bagi proses pidana terhadap anggota komunitas LGBT dan pihak-pihak yang dianggap mendukungnya.
Selain kasus pidana, pemerintah Rusia juga rutin menjatuhkan denda terhadap platform digital musik dan film daring yang menayangkan konten LGBT. Putusan terhadap tiga pengelola Pose ini diperkirakan menjadi sinyal makin ketatnya penegakan kebijakan Rusia terhadap aktivitas yang dikaitkan dengan komunitas LGBT. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan