BSPS 2026 Sasar 177 Rumah di Sembilan Kecamatan Kubar

Program BSPS Tahun Anggaran 2026 menyasar perbaikan 177 rumah masyarakat berpenghasilan rendah di sembilan kecamatan serta 26 kampung dan kelurahan di Kubar.

KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menargetkan perbaikan 177 rumah tidak layak huni yang tersebar di sembilan kecamatan serta 26 kampung dan kelurahan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.

Program tersebut diluncurkan melalui kegiatan yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kubar di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Jumat (17/07/2026).

Pelaksanaan BSPS diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong partisipasi penerima melalui keswadayaan dan gotong royong. Bantuan pemerintah berfungsi sebagai stimulan untuk membangun atau memperbaiki rumah agar memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kenyamanan.

Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam (Asisten II) Sekretariat Kabupaten Kubar Ali Sadikin meminta instansi terkait dan tim teknis mengawasi pelaksanaan program secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan.

Fasilitator lapangan juga diminta mendampingi penerima sejak penyusunan rencana, pelaksanaan pekerjaan, hingga pembuatan laporan pertanggungjawaban. Pengawasan diperlukan agar bantuan digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan rumah yang memenuhi standar kelayakan.

Kepada penerima manfaat, Ali meminta dana stimulan dimanfaatkan secara optimal, termasuk dengan memilih material bangunan yang berkualitas. Camat dan petinggi juga diminta mengawal pelaksanaan BSPS di wilayah masing-masing sekaligus menggerakkan kembali budaya gotong royong masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimtan Kubar Florensius Steven mengatakan BSPS merupakan bagian dari pelaksanaan visi dan misi Pemkab Kubar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kubar Tahun 2025–2029.

Program itu, sebagaimana dilansir Kominfokubar, Jumat, (17/07/2026), ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah agar menjadi hunian yang aman, sehat, dan layak ditempati.

“Program ini bersifat swadaya bersama pemerintah. Pemerintah memberikan bantuan berupa dana stimulan, sedangkan pelaksanaannya bertumpu pada prakarsa, keswadayaan, dan semangat gotong royong masyarakat,” jelasnya.

Florensius menyebut alokasi BSPS Tahun Anggaran 2026 mencakup 177 unit rumah. Seluruh sasaran tersebar di sembilan kecamatan serta 26 kampung dan kelurahan di Kubar.

Melalui pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan, Pemkab Kubar berharap bantuan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga meningkatkan kesehatan, keamanan, dan kualitas hidup penerima. Keterlibatan pemerintah kampung dan masyarakat diharapkan dapat memastikan seluruh pekerjaan selesai sesuai rencana serta tepat sasaran. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com