KPK memeriksa Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini setelah OTT terkait dugaan suap sejumlah proyek, sementara penetapan status hukum akan diumumkan setelah pemeriksaan rampung.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini, setelah yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (20/7) malam. Pemeriksaan dilakukan menyusul operasi tangkap tangan yang digelar pada hari yang sama.
Lalu Ahmad Zaini tiba sekitar pukul 22.00 WIB mengenakan kemeja biru muda, jaket cokelat, serta membawa ransel hitam. Saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7) pagi. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang yang kini berstatus sebagai pihak terperiksa.
Sebagian besar pihak yang diamankan berasal dari rumah dinas masing-masing, sementara beberapa lainnya diamankan di luar wilayah Lobar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Lalu Ahmad Zaini diduga menerima suap yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Lobar. “Lalu Ahmad Zaini diduga menerima uang yang berasal dari sejumlah proyek di Kabupaten Lombok Barat,” ujar Budi Prasetyo, sebagaimana diberitakan Metro TV, Selasa (21/07/2026).
KPK menyatakan konstruksi perkara beserta penetapan status hukum para pihak akan diumumkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai. Penyampaian hasil penyidikan tersebut dijadwalkan dalam waktu 1 x 24 jam sejak pelaksanaan OTT. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan