Tata Kelola IKM Kalsel Diperkuat, UMKM Siap Hadapi Persaingan Global

Disperin Kalsel memperkuat tata kelola sentra IKM melalui pembaruan data, evaluasi bantuan DAK, dan digitalisasi guna meningkatkan produktivitas serta daya saing industri daerah.

BANJARMASIN
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat tata kelola sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui kegiatan Review Sentra IKM Penerima Dana Alokasi Khusus (DAK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengembangan industri daerah berjalan berbasis data, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha.

Kegiatan yang digelar Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalsel tersebut memfokuskan pembaruan data sentra IKM, peningkatan kapasitas pengelola dalam penggunaan aplikasi Industri Kecil dan Menengah Agro (IKMA.online), serta evaluasi pemanfaatan bantuan DAK yang telah disalurkan.

Kepala Disperin Provinsi Kalsel, Miftahul Chair, mengatakan sektor IKM memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi kerakyatan karena mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus mengembangkan potensi unggulan daerah.

“Pertumbuhan IKM di Kalimantan Selatan terus menunjukkan tren yang positif. Namun, tantangan yang dihadapi juga semakin kompleks, mulai dari tuntutan standarisasi produk, legalitas usaha, transformasi digital, hingga kemampuan menembus pasar nasional dan global. Karena itu, sentra IKM harus terus diperkuat agar mampu menjadi pusat pengembangan teknologi, peningkatan kapasitas SDM, pembinaan mutu, akses pembiayaan, hingga pemasaran,” ujarnya di Banjarmasin, sebagaimana diberitakan Diskominfo MC Kalsel, Senin (20/07/2026).

Menurut Miftahul, pemanfaatan aplikasi IKMA.online menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan industri berbasis data. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah memetakan kondisi sentra IKM secara real time, memantau efektivitas pembinaan, serta merancang program yang lebih akurat sesuai kebutuhan di lapangan.

“Data yang valid menjadi kunci keberhasilan pembinaan IKM. IKMA.online akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan sehingga setiap program yang dilaksanakan memiliki dampak nyata bagi pelaku industri,” katanya.

Selain memperbarui data, Disperin Kalsel juga mengevaluasi sentra IKM penerima DAK untuk memastikan bantuan berupa mesin produksi, revitalisasi bangunan, peralatan pengolahan, dan fasilitas pendukung lainnya dimanfaatkan secara optimal dalam meningkatkan produktivitas usaha.

Ke depan, Disperin Kalsel menargetkan pengembangan sentra IKM melalui lima strategi utama, yakni penguatan basis data terintegrasi, kelembagaan yang profesional dan akuntabel, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), penguatan teknologi dan hilirisasi industri, serta perluasan akses pasar dan penguatan branding produk.

“Kami ingin memastikan setiap sentra IKM berkembang menjadi pusat industri yang produktif, modern, dan berdaya saing. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh kabupaten dan kota, kami optimistis IKM Kalimantan Selatan akan semakin maju dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Disperin Kalsel berharap kolaborasi bersama pemerintah kabupaten dan kota terus diperkuat agar sentra IKM mampu berkembang secara berkelanjutan, adaptif terhadap perubahan, dan menjadi motor pertumbuhan industri berbasis potensi lokal di Kalsel. []

Redaksi08 | Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com