Pertemuan di Gedung Nusantara III membahas penguatan pencegahan korupsi serta penyempurnaan RUU Perampasan Aset melalui masukan para pegiat antikorupsi dan pendiri KPK.
JAKARTA – Pembahasan upaya pencegahan korupsi hingga perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi fokus pertemuan antara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sufmi Dasco Ahmad dengan sejumlah pegiat antikorupsi serta para pendiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut juga menjadi wadah penyampaian berbagai masukan guna memperkuat efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam keterangannya, Dasco menyampaikan bahwa pembahasan menitikberatkan pada penguatan langkah-langkah pencegahan korupsi agar mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera.
“Dalam pertemuan banyak hal yang disampaikan, terutama terkait langkah-langkah dan pencegahan korupsi yang di mana tujuan utama untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera yang optimal,” tulis Dasco, sebagaimana diberitakan Metrotv, Selasa (21/07/2026).
Selain membahas strategi pencegahan korupsi, para peserta juga memberikan berbagai masukan mengenai RUU Perampasan Aset yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.
Sejumlah tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Erry Riyana Hardjapamekas, Chandra M. Hamzah, Bambang Harymurti, Natalia Soebagjo, Meuthia Gani Rochman, Felia Salim, Metta Dharmasaputra, dan Arsil.
Menutup pertemuan, Dasco menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan yang disampaikan para pegiat antikorupsi dan berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kebijakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak atas masukan dan aspirasi yang disampaikan, bersama kita akan berikan yang terbaik untuk Indonesia.” []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan