Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan digunakan untuk memetakan lapangan kerja, menyelaraskan pelatihan vokasi, dan meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri.
JAWA BARAT – Hasil Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan dimanfaatkan pemerintah untuk menyesuaikan pelatihan vokasi, memperkuat penempatan tenaga kerja, dan memetakan sektor serta wilayah yang berpotensi menyerap banyak pekerja. Pemanfaatan data tersebut diharapkan membuat kebijakan ketenagakerjaan lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan industri.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam High Level Meeting (HLM) Lintas Kementerian bertema “Kolaborasi SE 2026, Fondasi Daya Saing Industri Masa Depan” di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Selasa (21/07/2026).
Menurut Yassierli, SE 2026 akan menghasilkan data mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, dan penggunaan tenaga kerja.
“Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga penggunaan tenaga kerja,” ujar Menaker Yassierli.
Data tersebut dapat digunakan untuk memetakan perkembangan lapangan pekerjaan, kebutuhan keterampilan tenaga kerja, serta sektor yang memerlukan peningkatan produktivitas. Pemerintah juga dapat mengidentifikasi perubahan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.
Hasil pemetaan selanjutnya diharapkan menjadi dasar penyelarasan program pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri. Selain itu, data SE 2026 dapat membantu meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja dan memperkuat daya saing pekerja Indonesia.
Pertemuan lintas kementerian tersebut diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia (RI), sebagaimana diberitakan Kemnaker, Selasa, (21/07/2026).
Menaker menilai data ekonomi yang lengkap diperlukan agar kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya disusun berdasarkan perkiraan, tetapi mengacu pada kondisi riil pelaku usaha dan penggunaan tenaga kerja di berbagai sektor.
“SE ini untuk kita semua, untuk Indonesia, serta untuk a dik-adik kita dan anak cucu kita. Maju industrinya, sejahtera pekerjanya. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026,” kata Menaker.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memastikan pendataan SE 2026 berjalan menyeluruh.
BPS RI mengharapkan penguatan sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dukungan juga dibutuhkan dari asosiasi usaha, pengelola Kawasan Industri (KI), pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan pelaku usaha.
Selain itu, sosialisasi SE 2026 perlu dilakukan secara luas di sektor industri. Kolaborasi konkret antarkementerian juga diperlukan untuk memperlancar proses pendataan dan meningkatkan partisipasi pelaku usaha di lapangan.
Kelengkapan dan akurasi data SE 2026 diharapkan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang mampu mempertemukan kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan