Abu Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Tiga Bandara Ditutup Sementara

Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menyebabkan penutupan sementara ruang udara Bandara Radin Inten II, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe sebagai langkah mitigasi keselamatan penerbangan.

LAMPUNG – Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan hingga menyebabkan ruang udara Bandara Radin Inten II serta dua bandara lainnya ditutup sementara, Minggu (06/09/2026). AirNav Indonesia terus memantau pergerakan abu untuk memastikan ruang udara aman sebelum penerbangan kembali dioperasikan.

Penutupan ruang udara Bandara Radin Inten II diperpanjang hingga pukul 18.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Informasi tersebut diperbarui AirNav Indonesia melalui Notice to Airmen (NOTAM) B1126/26 yang menggantikan NOTAM B1125/26.

Berdasarkan pemberitahuan tersebut, ruang udara Bandara Radin Inten II dengan kode WILL ditutup mulai pukul 14.07 WIB dan diperkirakan kembali dibuka pada pukul 18.00 WIB, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Minggu, (06/09/2026).

Penutupan dilakukan sebagai langkah mitigasi keselamatan penerbangan karena abu vulkanik dapat membahayakan pesawat, terutama apabila material tersebut masuk ke mesin saat penerbangan.

Dampak kondisi atmosfer tidak hanya terjadi di Bandara Radin Inten II. Bandara Budiarto dengan kode WIRR juga masih berstatus ditutup berdasarkan NOTAM C1089/26 yang menggantikan C1079/26. Bandara tersebut diperkirakan kembali dibuka pada pukul 17.30 WIB.

Sementara itu, Bandara Pondok Cabe dengan kode WIHP juga masih ditutup berdasarkan NOTAM C1090/26 yang menggantikan C1080/26. Operasional bandara itu diperkirakan dapat kembali berlangsung mulai pukul 16.00 WIB.

AirNav Indonesia melalui Indonesia Network Management Center (INMC) terus memantau perkembangan kondisi ruang udara serta pergerakan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Pembaruan informasi aeronautika dilakukan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan agar informasi mengenai ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan dapat disampaikan secara tepat waktu kepada operator penerbangan dan pihak terkait.

AirNav Indonesia juga berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan sektor penerbangan guna mengantisipasi dampak lanjutan terhadap operasional penerbangan.

Pemantauan terhadap sebaran abu vulkanik akan menjadi dasar untuk menentukan keamanan ruang udara sebelum bandara kembali beroperasi normal. Penutupan sementara menjadi langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko terhadap pesawat, awak, dan penumpang selama aktivitas vulkanik masih memengaruhi jalur penerbangan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com