Kemnaker meminta 30 pejabat fungsional yang baru dilantik memastikan program dan pelatihan tidak berhenti pada kegiatan administratif, tetapi berlanjut hingga masyarakat memperoleh pekerjaan dan penghasilan layak.
JAKARTA – Sebanyak 30 pejabat fungsional Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diminta tidak hanya menjalankan program secara administratif, tetapi juga memastikan pelayanan yang diberikan membantu masyarakat memperoleh pekerjaan dan penghasilan layak. Pesan itu disampaikan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan di lingkungan Kemnaker, Selasa (21/07/2026).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Cris Kuntadi menegaskan, ukuran keberhasilan pejabat fungsional tidak cukup dilihat dari terlaksananya kegiatan atau diterbitkannya sertifikat. Setiap program harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita tidak sekadar bekerja, tetapi bekerja yang benar-benar bermakna sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari pe kerjaan kita,” ujar Cris saat melantik dan mengambil sumpah/janji 30 pejabat fungsional di lingkungan Kemnaker, Selasa (21/07/2026).
Dalam arahannya, sebagaimana dilansir Kemnaker, Selasa, (21/07/2026), Cris meminta pejabat yang baru dilantik menjadikan pelayanan masyarakat sebagai orientasi utama dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Ia mencontohkan, instruktur pelatihan seharusnya tidak berhenti setelah menyelenggarakan pelatihan dan menyerahkan sertifikat kepada peserta. Perkembangan lulusan juga perlu dipantau agar keterampilan yang diperoleh dapat membuka peluang kerja.
“Anggaplah mereka seperti anak atau saudara kita. Ketika mereka sudah lulus pelatihan tetapi belum mendapatkan pekerjaan, kita juga harus ikut memikirkan bagaimana mereka bisa memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak,” katanya.
Menurut Cris, jabatan fungsional memegang peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Kemnaker. Karena itu, setiap pejabat harus memegang teguh sumpah dan janji jabatan serta menjalankan amanah dengan integritas dan tanggung jawab.
Ia menilai seluruh pekerjaan di Kemnaker harus diarahkan pada pelaksanaan amanat konstitusi, terutama membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak.
Orientasi tersebut juga harus tercermin dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Dengan demikian, keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur berdasarkan jumlah kegiatan, peserta, atau dokumen yang dihasilkan, tetapi juga perubahan yang dialami masyarakat penerima manfaat.
Cris berharap pola kerja yang berorientasi pada hasil tersebut menjadi budaya seluruh pejabat fungsional Kemnaker. Pendekatan itu diharapkan membuat setiap program ketenagakerjaan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kompetensi, perluasan kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan