BPBD Bone Bolango mengimbau masyarakat tidak membakar lahan serta memperkuat kewaspadaan menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau hingga September 2026.
GORONTALO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, melarang masyarakat membakar lahan maupun sampah sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026.
Larangan tersebut dikeluarkan menyusul meningkatnya potensi karhutla akibat cuaca kering. Selain memperketat kewaspadaan, BPBD Bone Bolango juga meminta masyarakat berperan aktif mencegah munculnya titik api serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone Bolango Achril Babyonggo mengatakan kondisi cuaca ekstrem berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan sehingga diperlukan langkah pencegahan sejak dini.
“Cuaca ekstrem ini secara signifikan meningkatkan risiko karhutla. Karena itu kami mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan melakukan langkah pencegahan sebelum bencana terjadi,” kata Achril Babyonggo, sebagaimana dilansir Antara, Rabu, (22/07/2026).
BPBD Bone Bolango menegaskan masyarakat dilarang membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurut Achril Babyonggo, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi. Karena itu, BPBD Bone Bolango telah menyebarluaskan imbauan kewaspadaan melalui berbagai media sosial agar masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan.
Selain menghindari pembakaran lahan, masyarakat juga diimbau menghemat penggunaan air bersih, menjaga kelestarian hutan, memantau informasi cuaca dan peringatan dini secara berkala, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap.
“Masyarakat yang melihat indikasi kebakaran hutan atau lahan dapat segera menghubungi layanan BPBD Bone Bolango di nomor 0812-4484-1834. Kami mengimbau masyarakat menerapkan prinsip cepat lapor dan cepat tanggap agar keselamatan jiwa, lingkungan, dan aset dapat terlindungi,” ujarnya. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan